Deposito Dana SPI Unud Hasilkan Belasan Mobil, Alphard untuk Keperluan Keluarga Prof. Antara

Suara Denpasar

Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:41 WIB
Deposito Dana SPI Unud Hasilkan Belasan Mobil, Alphard untuk Keperluan Keluarga Prof. Antara
Lanjutan sidang dakwaan dugaan SPI Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pengadilan Tipikor PN Denpasar menggelar sidang perdana terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang melibatkan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana, pada Selasa, 24 Oktober 2023. 

Dalam dakwaan tidak hanya membeberkan percakapan via WhatsApp antara Prof. Antara dan Dr. Nyoman Putra Sastra terkait penerimaan mahasiswa baru di Unud melalui jalur belakang atau titipan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Agus Eko Purnomo juga mengungkapkan hal baru dalam sidang ini. Mereka menjelaskan bahwa dana SPI Unud dinilai tidak transpara.

Sulit membedakan penerimaan yang sah dengan yang tidak sah, dan seharusnya digunakan untuk pengembangan institusi.

Prof. Antara, ketika menjabat sebagai Rektor Unud, diduga memanfaatkan dana SPI Unud dengan cara yang meragukan. Dana ini dicampur dengan pendapatan lainnya dalam rekening Bank BPD Bali, dengan nomor rekening 034 01 05 0000 20. 

Pemindahan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk mendapatkan status sebagai nasabah khusus.

Rekening ini juga digunakan untuk menampung bunga deposito dari Bank BPD Bali Cabang Denpasar, mencapai total Rp 2.850.000.000,00 selama sepuluh bulan.

Saldo rekening ini per 31 Agustus 2023 mencapai Rp 13.276.779.856,69, tetapi tidak pernah dilakukan penarikan dana karena kesepakatan antara Prof. Antara dan Bank BPD Bali.

"Sehingga pihak BPD Bali memberikan partisipasi bisnis berupa operasional Toyota Innova," ungkap JPU.

Terlebih lagi, Prof. Antara juga membuka rekening operasional penerimaan pada Bank BTN dengan saldo mencapai Rp 55.232.688.249,00.

Ini berujung fasilitas berupa 15 kendaraan roda empat Toyota Avanza yang diberikan kepada Universitas Udayana.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap peraturan Universitas Udayana yang menetapkan bahwa investasi jangka pendek, termasuk deposito, harus segera dapat dicairkan dan dimiliki paling lama selama 12 bulan.

Selain dana SPI, dari pengendapan dana tersebut, terdakwa juga mendapatkan fasilitas dari Bank BNI, seperti mobil Toyota Alphard yang digunakan untuk keperluan keluarga Prof. Antara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prof. Antara Perintahkan Putra Sastra Ubah Nilai dan Jadikan Mahasiswa Titipan Keluarga Senat Peringkat Satu

Prof. Antara Perintahkan Putra Sastra Ubah Nilai dan Jadikan Mahasiswa Titipan Keluarga Senat Peringkat Satu

Denpasar | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:31 WIB

Obat Tidur, Dua Terdakwa Mengaku Beli Ganja di Badbunny

Obat Tidur, Dua Terdakwa Mengaku Beli Ganja di Badbunny

Denpasar | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG

Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG

Sulsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:24 WIB

IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval

IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval

Jogja | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:23 WIB

Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil

Tak Hanya Jago Taktik, Skill Poliglot Carlo Ancelotti Bisa Jadi Senjata Rahasia Brasil

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:23 WIB

Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:21 WIB

Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga

Sinergi Bajaj Adira Finance: Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Kepemilikan Kendaraan Roda Tiga

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:19 WIB

Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya

Kawasaki KLX150 Termurah Tipe Apa? Segini Harga dan Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:15 WIB

Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026

Disia-siakan Arsenal! Folarin Balogun Jelmaan Ian Wright yang Mengamuk di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:14 WIB

Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK

Kasus BPK Sumsel: Ini Daftar Tersangka dan Pihak yang Masih Diperiksa KPK

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:14 WIB

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB