Deposito Dana SPI Unud Hasilkan Belasan Mobil, Alphard untuk Keperluan Keluarga Prof. Antara

Suara Denpasar

Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:41 WIB
Deposito Dana SPI Unud Hasilkan Belasan Mobil, Alphard untuk Keperluan Keluarga Prof. Antara
Lanjutan sidang dakwaan dugaan SPI Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pengadilan Tipikor PN Denpasar menggelar sidang perdana terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang melibatkan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana, pada Selasa, 24 Oktober 2023. 

Dalam dakwaan tidak hanya membeberkan percakapan via WhatsApp antara Prof. Antara dan Dr. Nyoman Putra Sastra terkait penerimaan mahasiswa baru di Unud melalui jalur belakang atau titipan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Agus Eko Purnomo juga mengungkapkan hal baru dalam sidang ini. Mereka menjelaskan bahwa dana SPI Unud dinilai tidak transpara.

Sulit membedakan penerimaan yang sah dengan yang tidak sah, dan seharusnya digunakan untuk pengembangan institusi.

Prof. Antara, ketika menjabat sebagai Rektor Unud, diduga memanfaatkan dana SPI Unud dengan cara yang meragukan. Dana ini dicampur dengan pendapatan lainnya dalam rekening Bank BPD Bali, dengan nomor rekening 034 01 05 0000 20. 

Pemindahan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2021 untuk mendapatkan status sebagai nasabah khusus.

Rekening ini juga digunakan untuk menampung bunga deposito dari Bank BPD Bali Cabang Denpasar, mencapai total Rp 2.850.000.000,00 selama sepuluh bulan.

Saldo rekening ini per 31 Agustus 2023 mencapai Rp 13.276.779.856,69, tetapi tidak pernah dilakukan penarikan dana karena kesepakatan antara Prof. Antara dan Bank BPD Bali.

"Sehingga pihak BPD Bali memberikan partisipasi bisnis berupa operasional Toyota Innova," ungkap JPU.

Terlebih lagi, Prof. Antara juga membuka rekening operasional penerimaan pada Bank BTN dengan saldo mencapai Rp 55.232.688.249,00.

baca juga

Ini berujung fasilitas berupa 15 kendaraan roda empat Toyota Avanza yang diberikan kepada Universitas Udayana.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap peraturan Universitas Udayana yang menetapkan bahwa investasi jangka pendek, termasuk deposito, harus segera dapat dicairkan dan dimiliki paling lama selama 12 bulan.

Selain dana SPI, dari pengendapan dana tersebut, terdakwa juga mendapatkan fasilitas dari Bank BNI, seperti mobil Toyota Alphard yang digunakan untuk keperluan keluarga Prof. Antara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prof. Antara Perintahkan Putra Sastra Ubah Nilai dan Jadikan Mahasiswa Titipan Keluarga Senat Peringkat Satu

Prof. Antara Perintahkan Putra Sastra Ubah Nilai dan Jadikan Mahasiswa Titipan Keluarga Senat Peringkat Satu

Denpasar | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:31 WIB

Obat Tidur, Dua Terdakwa Mengaku Beli Ganja di Badbunny

Obat Tidur, Dua Terdakwa Mengaku Beli Ganja di Badbunny

Denpasar | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:38 WIB

Terkini

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

×