Pemprov DKI Usulkan 6 Lokasi Pengganti Citayam Fashion Week, Mana Saja?

Suara Depok

Senin, 25 Juli 2022 | 21:02 WIB
Pemprov DKI Usulkan 6 Lokasi Pengganti Citayam Fashion Week, Mana Saja?
CITAYAM FASHION WEEK ; CITAYAM FASHION WEEK (suara.com)

Depok.suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan enam opsi lokasi alternatif untuk pelaksanaan Citayam Fashion Week (CFW) sebagai pengganti lokasi di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, agar tidak mengganggu lalu lintas dan fasilitas publik.

"Fashion show bukan tidak boleh, tapi cari waktu yang tidak mengganggu belajar mengajar, kemudian masalah tempatnya, kami juga sama-sama berunding," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7/2022).

Adapun enam lokasi itu di antaranya Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) yang cukup luas dan ada tribun untuk penonton duduk.

Kemudian, opsi kedua di Taman Lapangan Banteng, selanjutnya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Senayan, Kemayoran, pusat perbelanjaan Sarinah dan Kota Tua.

"Senayan, itu kan luas, bisa ditanya nanti, ke Setneg. Mau lebih luas lagi di Kemayoran, nanti kami tanya di Setneg juga, itu kan luas. Lalu di Sarinah yang dulu dibangun Bung Karno, sekarang direnovasi jadi tambah keren," ucap Riza.

Sedangkan Kota Tua, lanjut dia, saat ini sedang tahap revitalisasi yang diperkirakan selesai pada September 2022.

"September mudah-mudahan selesai, itu keren, itu juga bisa. Jadi, saya tahu yang hadir di situ juga sebagian yang biasa hadir di pelataran Kota Tua, karena di situ sedang direnovasi pindah ke sini, nanti bisa kembali lagi ke situ," imbuh Riza.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakarta Watch menyatakan Citayam Fashion Week yang menggunakan trotoar dan penyeberangan jalan di Dukuh Atas melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Diatur dalam pasal 131 dan 132," kata Ketua Jakarta Watch Andy William Sinaga di Jakarta, Sabtu (23/7).

baca juga

Untuk itu, ia mendukung pelarangan unjuk busana di kawasan yang kini dikenal dengan sebutan SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) itu dengan slogan Citayam Fashion Week.

Dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 mengatur secara jelas hak pejalan kaki untuk disediakan tempat penyeberangan, trotoar dan fasilitas lainnya.

Sedangkan pada Pasal 132 disebutkan para pejalan kaki apabila menyeberang wajib menggunakan tempat yang telah ditentukan. Adapun tempat yang sudah ditentukan itu adalah zebra cross atau tempat penyeberangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Baim Wong

Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Ini Pesan Ridwan Kamil untuk Baim Wong

Depok | Senin, 25 Juli 2022 | 20:56 WIB

Viral Pemotor Protes Citayam Fashion Week: Kasihan Warga Sini Mau Keluar Rumah Susah

Viral Pemotor Protes Citayam Fashion Week: Kasihan Warga Sini Mau Keluar Rumah Susah

Jakarta | Senin, 25 Juli 2022 | 20:57 WIB

Citayam Fashion Week Diduga Sebabkan Macet, Warganet : Penyebabnya Kalian yang Bawa Mobil

Citayam Fashion Week Diduga Sebabkan Macet, Warganet : Penyebabnya Kalian yang Bawa Mobil

Selebtek | Senin, 25 Juli 2022 | 20:49 WIB

Terkini

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:55 WIB

Rp1,3 Triliun untuk Operasional, Berapa Gaji Presiden FIFA Gianni Infantino?

Rp1,3 Triliun untuk Operasional, Berapa Gaji Presiden FIFA Gianni Infantino?

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:54 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Prancis vs Maroko: Pasukan Singa Atlas Siap Permalukan Tanah Kelahiran

Prancis vs Maroko: Pasukan Singa Atlas Siap Permalukan Tanah Kelahiran

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:45 WIB

Penumpang Pesawat Bawa 101 Vape Narkoba Ditangkap di Kualanamu

Penumpang Pesawat Bawa 101 Vape Narkoba Ditangkap di Kualanamu

Sumut | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:44 WIB

Bukan Sekadar Bola, Konflik Mbappe vs Senator Paraguay Berpotensi Jadi Masalah Diplomatik!

Bukan Sekadar Bola, Konflik Mbappe vs Senator Paraguay Berpotensi Jadi Masalah Diplomatik!

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:43 WIB

Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol

Gagal ke Semifinal, Putri Surakarta U-15 Akhiri Hydroplus Soccer League All-Stars dengan Pesta Gol

Surakarta | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:42 WIB

Rahasia Belakang Layar Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Ada Ritual Wajib Pemain

Rahasia Belakang Layar Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Ada Ritual Wajib Pemain

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:37 WIB

Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke

Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke

Jabar | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:35 WIB

Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka

Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka

Sulsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:33 WIB

×