Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?

Suara Depok

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

Depok.suara.com - Tim pengacara mengaku kini tak bisa menemui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E disebut berada di ruangan khusus selama mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal itu diungkap pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022). Boerhanuddin mengatakan jika penahanan Bharada E dipisahkan dengan tahanan lainnya. Hal itu disebut Boerhanuddin terjadi setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Pemisahan sel, kata Boerhanuddin agar Bharada E tidak diintervensi oleh tahanan lainnya selama meringkuk di Rutan Bareskrim Polri.

"Enggak bisa jadi satu (dengan tahanan lain), jadi gak bisa saling mempengaruhi," kata dia.

Boerhanuddin mengaku tim pengacara belum bisa menengok Bharada E. Dia mengaku belum pernah lagi bertemu Bharada E setelah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alhasil, Boerhanuddin mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru mengenai kondisi Bharada E di penjara.

"Kondisi saat sih kami gak ketemu lagi sejak ketemu LPSK, tapi kemarin-kemarin sih sehat gak tahu sekarang gimana, gak ketemu lagi," kata Boerhanuddin.

Terpisah, pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Kumara juga mengaku belum bisa menemui kliennya. Namun demikian, Deolipa memastika jika Bharada E dalam kondisi baik-baik saja.

"Di ruang tahanan dia, kami tidak bisa temui. Betul-betul sehat," kata Deolipa kepada Suara.com.

LPSK sebelumnya mengaku sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa Bharada E. Pemeriksaan itu diagendakan LPSK untu untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan setelah Bharada E bersedia menjadi JC.

baca juga

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk bisa ditemukan dengan Bharada E, apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Hasto dihubungi pada Rabu (10/8/2022).

Hasto pun belum dapat menyampaikan poin-poin yang disampaikan pengacara Bharada E dalam permintaan perlindungan maupun JC. Lantaran, dari kronologis awal kasus ini sudah direkayasa.

Sehingga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus turun tangan membentuk tim khusus dan terbukti kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo.

"Bersangkutan (Bharada E) ditetapkan tersangka ada perubahan keterangan yang sangat signifikan perubahan itu," kata Hasto

"Tentu kami harus bertemu dengan Bharada E untuk mengkonfirmasi meski pengacara sudah menyampaikan ada beberapa hal yang diantaranya ya mengaku bukan pelaku utama," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?

Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?

Depok | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Jangan Lakukan Lagi! 5 Kesalahan dalam Merawat Kulit Wajah

Jangan Lakukan Lagi! 5 Kesalahan dalam Merawat Kulit Wajah

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:30 WIB

Quantum Accelerator Pertama di Singapura Resmi Diluncurkan, Startup Indonesia Masuk Daftar

Quantum Accelerator Pertama di Singapura Resmi Diluncurkan, Startup Indonesia Masuk Daftar

Tekno | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:27 WIB

BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta

BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:25 WIB

HYROX Makin Ramai di Indonesia, Apa yang Membuatnya Begitu Istimewa?

HYROX Makin Ramai di Indonesia, Apa yang Membuatnya Begitu Istimewa?

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:25 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%

BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%

Kalbar | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:20 WIB

Lee Hyun Resmi Memperpanjang Kontrak, Setia 19 Tahun Bersama BIGHIT MUSIC

Lee Hyun Resmi Memperpanjang Kontrak, Setia 19 Tahun Bersama BIGHIT MUSIC

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:20 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Hingga 7,00% dan Jaminan Pembayaran dari Negara

Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Hingga 7,00% dan Jaminan Pembayaran dari Negara

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

×