Depok.suara.com, Pasca tersebarnya video menyimpang terkarkait grup musik Kpop ATEEZ, KQ Entertainment selaku agensi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memebawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Dalam sebuah pernyataan resmi secara tertulis, KQ Entertainment menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan pengaduan pidana terhadap youtuber yang baru-baru ini memposting video jahat dengan alasan seperti melanggar Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi (fitnah ), penghinaan, halangan bisnis, dan pelanggaran hak cipta.
"Semua bukti terkait hal tersebut sudab kami ajukan, ungkap Agensi, seprti dikutip soompi.
Lebih lanjut Agensi menuturkan, pihaknya menilai bahwa ini adalah kasus yang sangat berbahaya karena YouTuber membuat video yang menyajikan kepalsuan sebagai kebenaran dan menggunakannya untuk keuntungan moneter pribadi.
"Karena ini adalah tindakan yang menyesatkan cinta dan dukungan para penggemar untuk ATEEZ, kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas," terangnya.
Untuk itu, kata Agensi, pihaknya sangat mendesak siapa pun yang telah menulis tuduhan tidak berdasar atau posting jahat mengenai agensi atau artis agensi untuk setidaknya menghapus posting sekarang, dan kami ingin memberi tahu Anda bahwa tidak akan ada keringanan hukuman atau penyelesaian dalam hukuman di masa depan.
"Kami akan terus melindungi hak artis kami ke depannya. Harap teruskan laporan dan bukti terkait ke alamat email yang tercantum," tandasnya.