BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru, Bagimana Cara Menukarkan Secara Online?

Suara Depok

Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:57 WIB
BI Luncurkan Pecahan Uang Kertas Baru, Bagimana Cara Menukarkan Secara Online?
uang kertas rupiah (Mohammad Fadil Djaelani)

Depok.suara.com - Bank Indonesia (BI) meluncurkan pecahan uang kertas baru yang bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Sejak tanggal 17 Agustus 2022 masyarakat sudah bisa menggunakan uang kertas emisi baru ini sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia

Pecahan uang kertas baru yang dikeluarkan pemerintah tersebut terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

BI menegaskan keberadaan uang kertas sebelumnya tetap berlaku. Uang rupiah yang sebelumnya dikeluarkan masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Sementara itu masyarakat yang ingin menukar uang baru bisa melalui layanan tukar uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang disediakan BI.

Dengan aplikasi PINTAR, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan. Sementara ini, akses aplikasi PINTAR baru bisa diakses oleh masyarakat pukul 11.WIB. Aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB," terang Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Ada pun jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. "Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," lanjutnya.

Berikut adalah syarat dan cara tukar uang secara online:

baca juga

Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online

1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.

4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.

6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Cara Tukar Uang Baru Secara Online:

1. Menyiapkan KTP

2. Kunjungi laman pintar.bi.go.id.

3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'

4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Diduga Terlibat Kasus Perjudian Online

Usai Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Diduga Terlibat Kasus Perjudian Online

Sumedang | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:55 WIB

Luncurkan 7 Uang Rupiah Baru, Uang Rp75.000 Ribu Juga Berubah gak ya?

Luncurkan 7 Uang Rupiah Baru, Uang Rp75.000 Ribu Juga Berubah gak ya?

Poptren | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:45 WIB

Permintaan Pembiayaan Korporasi di Perbankan Hingga Juli 2022 Terindikasi Meningkat

Permintaan Pembiayaan Korporasi di Perbankan Hingga Juli 2022 Terindikasi Meningkat

Metro | Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:13 WIB

Terkini

4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga

4 Pompa Air Otomatis Hemat Energi untuk Rumah, Cukup 125 Watt tapi Tetap Bertenaga

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:35 WIB

4 Serum PDRN di Bawah Rp90 Ribuan, Bikin Wajah Auto Kencang dan Awet Muda!

4 Serum PDRN di Bawah Rp90 Ribuan, Bikin Wajah Auto Kencang dan Awet Muda!

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:35 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang, Apa Kata Raffi dan Nagita Slavina?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:33 WIB

5 Cara Merawat Tas Kulit Sintetis yang Benar, agar Tidak Mudah Mengelupas

5 Cara Merawat Tas Kulit Sintetis yang Benar, agar Tidak Mudah Mengelupas

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:30 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

Emas 74 Kg dan Derita Rakyat Kecil: Potret Ketimpangan yang Menyayat Hati

Emas 74 Kg dan Derita Rakyat Kecil: Potret Ketimpangan yang Menyayat Hati

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:26 WIB

4 Tahun Kencan, IU dan Lee Jong-suk Dikonfirmasi Putus oleh Agensi

4 Tahun Kencan, IU dan Lee Jong-suk Dikonfirmasi Putus oleh Agensi

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jelang Spanyol vs Belgia: Siapa yang akan Menantang Prancis di Semifinal?

Jelang Spanyol vs Belgia: Siapa yang akan Menantang Prancis di Semifinal?

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:24 WIB

Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan

Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan

Entertainment | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:21 WIB

×