Dedi Mulyadi Digugat Cerai oleh Istrinya Anne Ratna Mustika, Apa Alasannya?

Suara Depok

Rabu, 21 September 2022 | 19:06 WIB
Dedi Mulyadi Digugat Cerai oleh Istrinya Anne Ratna Mustika, Apa Alasannya?
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika (ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18)

Depok.suara.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang disebut telah digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika.

Permohonan cerai perempuan yang biasa dipanggil Ambu itu didaftarkan dengan nomor registrasi: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022.

"Registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika, yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi", kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, dikutip Suara.com.

Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta.

Mengenai alasan pengajuan gugatan cerai tersebut, Asep belum menjelaskan secara rinci karena bahan atai materi pengajuan gugatan tersebut bersifat tertutup.

Karier Politik Moncer

Sejak masih menjadi mahasiswa, Dedi Mulyadi dikenal sebagai seorang aktivis kampus. Ia aktif mengikuti banyak organisasi.

Tak heran ia memiliki beberapa posisi strategis, seperti Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta, Wakil Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pada 1997 dan Sekretaris Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Textil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Setelah lulus kuliah, Dedi Mulyadi terpilih menjadi wakil rakyat menduduki kursi DPRD Purwakarta dari Partai Golkar. Karier politiknya semakin moncer lantaran selama periode tersebut ia selalu ditunjuk sebagai Ketua Komisi E.

baca juga

Saat itu, Dedi Mulyadi juga dipercaya oleh partainya menjadi Sekretaris Partai Golkar hingga didaulat sebagai Ketua DPD Partai Golkar pada 2004 secara aklamasi.

Jadi Wakil Bupati hingga Bupati Purwakarta

Di usia 32 tahun, Dedi Mulyadi telah resmi menjadi Wakil Bupati Purwakarta mendampingi Lily Hambali Hasan. Dedi Tercatat sebagai politisi termuda yang menjadi Wakil Bupati.

Di periode selanjutnya, Dedi Mulyadi memberanikan diri maju Pilkada Purwakarta 2008-2013. Nasib baik memihaknya, ia berhasil memenangkan hati rakyat dan menjadi Bupati Purwakarta selama dua periode.

Setelah masa baktinya sebagai orang nomor satu di Purwakarta selesai, Dedi Mulyadi kembali menjadi wakil rakyat di Senayan. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sepak Terjang Dedi Mulyadi yang Berakhir Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Sepak Terjang Dedi Mulyadi yang Berakhir Digugat Cerai Bupati Purwakarta

News | Rabu, 21 September 2022 | 18:23 WIB

Dedi Mulyadi di Mata Netizen: "Pak Haji sering menyelesaikan masalah orang lain"

Dedi Mulyadi di Mata Netizen: "Pak Haji sering menyelesaikan masalah orang lain"

Serang | Rabu, 21 September 2022 | 18:07 WIB

Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Elektabilitasnya Kalahkan Ketum Golkar

Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Elektabilitasnya Kalahkan Ketum Golkar

Serang | Rabu, 21 September 2022 | 17:15 WIB

Terkini

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:31 WIB

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:28 WIB

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:27 WIB

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:25 WIB

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:24 WIB

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:20 WIB

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

×