Digugat Deolipa Yumara Rp15 Miliar, Kuasa Hukum Bharada E: Jangan Buang Waktu, Cari Pekerjaan Lain Saja

Suara Depok | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 17:01 WIB
Digugat Deolipa Yumara Rp15 Miliar, Kuasa Hukum Bharada E: Jangan Buang Waktu, Cari Pekerjaan Lain Saja
Eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara. (Suara.com/Arga)

Depok.suara.com - Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Bharada E menyatakan gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin dinilai sangat mengganggu konsentrasi kliennya.

Padahal sebentar lagi Bharada E akan menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Diketahui sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara kembali ditunda. Pasalnya, Ketua majelis hakim Siti Hamidah dan penggugat II, M. Boerhanuddin berhalangan hadir.

"Bahwa kami dari tim penasihat hukum, sangat menyayangkan dengan tidak kooperatifnya dari pihak penggugat. Dari pihak pengugat II tidak hadir, tentunya akan mengganggu konsentrasi kami dalam menghadapi perkara pidana yang sedang berjalan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Dalam hal ini, Ronny juga berindak sebagai kuasa hukum Bharada E di kasus pidana. Dia menegaskan, kliennya memang sudah mencabut kuasa Deolipa sebagai pengacara lama.

Karena hal itu Ronny menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Deolipa cuma buang-buang waktu. Tidak hanya itu, gugatan membayar Rp15 miliar juga dinilai tidak masuk akal.

"Perlu saya tegaskan, bahwa seandainya dia menggugat, sudahlah jangan buang-buang waktu, sudahlah cari pekerjaan lainnya. Kalau seandainya mencari uang 15 miliar, itu klien kami tidak punya uang," ucap Ronny.

Rory Sagala selaku pengacara Bharada E di sidang perdata menambahkan, gugatan yang dilayangkan Deolipa dan Boerhanuddin sangat mengada-ada. Pasalnya, Deolipa saat itu ditunjuk negara untuk menjadi Bharada E sifatnya probono alias cuma-cuma.

"Di KUHAP itu, pengacara yang ditunjuk negara oleh penyidik, itu probono. Jadi tidak ada dasarnya dia menuntut Rp. 15 miliar. Jadi gugatannya tidak berdasar," tambah Rory.

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Kata Deolipa Yumara

Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Kata Deolipa Yumara

| Rabu, 28 September 2022 | 16:35 WIB

Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas

Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas

News | Rabu, 28 September 2022 | 16:19 WIB

Digugat Deolipa Rp15 Miliar, Pengacara Bharada E: Jangan Buang Waktu, Sudahlah Cari Pekerjaan Lain

Digugat Deolipa Rp15 Miliar, Pengacara Bharada E: Jangan Buang Waktu, Sudahlah Cari Pekerjaan Lain

News | Rabu, 28 September 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Saat Tari Perang Menteng Hidupkan Jihad Rakyat Palembang Usir Penjajah

Saat Tari Perang Menteng Hidupkan Jihad Rakyat Palembang Usir Penjajah

Sumsel | Minggu, 26 April 2026 | 11:04 WIB

Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal

Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal

Sumut | Minggu, 26 April 2026 | 11:02 WIB

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB

Gratis Itu Relatif, Setidaknya Itu yang Saya Pelajari dari Sekolah Negeri

Gratis Itu Relatif, Setidaknya Itu yang Saya Pelajari dari Sekolah Negeri

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 10:50 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 26 April 2026, Hoki Besar Menanti!

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 26 April 2026, Hoki Besar Menanti!

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 10:49 WIB

Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman

Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 10:46 WIB

UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:46 WIB

4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah

4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah

Otomotif | Minggu, 26 April 2026 | 10:43 WIB

Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling

Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling

Sumut | Minggu, 26 April 2026 | 10:41 WIB

Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI

Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:37 WIB