Depok.suara.com, Menyikapi terkait adanya peristiwa Angkutan Kota (Angkot) yang terbakar beberapa waktu lalu di Jalan Raya Bogor dan di wilayah sekitar parung bingung, Dinas Perhubungan Kota Depok bakal melakukan operasi penertiban dengan melibatkan aparat kepolisian dan pihak terkait.
Kepala Bidang Angkutan yang sekaligus menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bimkestib Dinas Perhubungan Kota Depok Muhammad Yunan Lubis mengatakan bahwa pihaknya berencana melakukan operasi penertiban dalam guna menyikapi hal tersebut.
"Kami akan melakukan penertiban terkait adanya peristiwa tersebut dengan melibatkan unsur terkait," ujar Yunan kepada depok.suara.com Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut Yunan mengatakan, namun dalam penertiban tersebut sifatnya pembinaan bukan penindakan, karena untuk menindaklanjuti perihal adanya peristiwa angkot terbakar beberapa waktu lalu, kami harus mengetahui secara pasti kondisi angkot lapangan.
"Jadi dalam penertiban tersebut nantinya, kami lebih mengarah pada kelengkapan administrasi terlebih dahulu," terangnya.
"Jika kedapatan ada yang tidak dapat menunjukan kelengkapan administrasi maka akan diberikan surat teguran," sambungnya.
Hal tersebut dilakukan kata Yunan, karena dari kelengkapan administrasi tersebut mencakup banyak hal yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.
"Fokus utama dari operasi tersebut adalah sisi kelengkapan administrasi, setelah itu baru ada tindaklanjut berikutnya," katanya.
Untuk waktunya sendiri, lanjut Yunan, akan segera dilakukan, saat ini masih dalam proses persiapan.
"Segera dilakukan, saat ini masih dilakukan persiapan," pungkasnya.