PBG Mulai Diterapkan di Depok, Sekdis DPMPTSP: Saat Ini Masih Uji Coba

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 17:33 WIB
PBG Mulai Diterapkan di Depok, Sekdis DPMPTSP: Saat Ini Masih Uji Coba
Potret loket pelayanan DPMPTSP Depok (Depok/ist)

Depok.suara.com, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kota Depok telah mulai menerapkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB per tanggal 1 November 2022 kemarin.

Terkait hal tersebut, Sekretaris DPMPTSP Kota Depok Rahman Pujiarto mengatakan bahwa penerapan layanan PBG di Depok sudah mulai diterapkan per tanggal 1 November kemarin, namun, saat ini masih dalam tahap uji coba.

"Penerapan saat layanan tersebut masih dalam tahap uji coba karena masih ada penyesuaian dan untuk tahap pertama adalah layanan pengurusan PBG untuk rumah tinggal," ujarnya kepada depok.suara.com, Kamis ( 10/11/2022).

Lebih lanjut Rahman mengatakan, meski layanan PBG dilakukan secara online, namun, pemohon untuk pengurusan ijin rumah tinggal masih tetap harus melakukan pendaftaran melalui loket pelayanan.

Karena, kata Rahman, sebelum melakukan pendaftaran PBG melalui link https://simbg.pu.go.id, pemohon harus mengajukan permohonan pengajuan Ijin Peruntukan Ruang (IPR) terlebih dahulu melalui loket pelayanan yang ada.

"Jadi pemohon tetap harus melakukan pendaftaran ke loket pelayanan untuk mengurus IPR terlebih dahulu, setelah itu baru mendaftar PBG lewat link yang tersedia," terangnya.

Untuk retribusinya sendiri, lanjut Rahman, ada perubahan, yang pasti lebih murah dari sebelumnya, namun dalam pengurusan ijin rumah tinggal melalui layanan PBG ini, pemohon harus melampirkan gambar teknis yang dikeluarkan oleh konsultan atau arsitek yang bersertifikat.

"Untuk retribusi lebih murah dari sebelumnya, tapi untuk gambar teknis harus dikeluarkan dari arsitek atau konsultan bersertifikat," tuturnya.

Ketika ditanya kendala dalam penerapan layanan tersebut, kata Rahman, untuk kendala pastinya ada karena layanan ini kan berbasis online dan servernya langsung dari pusat, jadi kita masih melakukan penyesuaian terkait hal tersebut.

"Kendala saat ini paling dimasalah server, karena kan itu langsung dari pusat, kalo server dipusat eror otomatis disini juga,"tuturnya.

Intinya, lanjut Rahman, setiap program yang diluncurkan oleh pemerintah bertujuan untuk memudahkan masyarakat, namun karena semua berbasis online pastinya butuh penyesuaian.

" Saat ini layanan tersebut diberlakukan untuk permohonan rumah tinggal, sementara untuk kategori bangunan usaha masih dilakukan dengan metode yang lama," katanya.

"Untuk retribusi rumah tinggal sesuai dengan aturan baru sementara untuk yang usaha masih tetap pakai nilai retribusi yang lama alias tidak ada perubahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Relokasi SD Pondokcina 1, Komisi D DPRD Ngaku Tidak Dilibatkan

Soal Relokasi SD Pondokcina 1, Komisi D DPRD Ngaku Tidak Dilibatkan

| Kamis, 10 November 2022 | 14:43 WIB

Orang Tua Siswa SDN 1 Pondok Cina Geram dengan Proyek Trotoar Margonda, Pemkot Depok: Ini Untuk Kenyamanan Bersama

Orang Tua Siswa SDN 1 Pondok Cina Geram dengan Proyek Trotoar Margonda, Pemkot Depok: Ini Untuk Kenyamanan Bersama

Bogor | Kamis, 10 November 2022 | 14:35 WIB

Revitalisasi Trotoar Margonda Sebabkan Gerbang SDN 1 Pondok Cina Tertutup

Revitalisasi Trotoar Margonda Sebabkan Gerbang SDN 1 Pondok Cina Tertutup

Bogor | Kamis, 10 November 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB