Depok.suara.com, Lagi, Richard Eliezer alias Bharada E kembali mengungkap hal yang mengejutkan saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Dalam persidangan tersebut, Richard Eliezer alias Bharada E menyebutkan bahwa dirinya pernah melihat isi lemari senjata milik Ferdy Sambo saat disuruh Putri Candrawathi membawa senjata dari dalam mobil.
Richard menuturkan, saat dirinya tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dari Magelang, Jawa Tengah, Ia diminta oleh Putri membawa senjata ke lantai 3 Rumah Saguling.
“Sebelum ibu turun (dari mobil), ibu sempat bilang ke saya ‘Dek, nanti senjata naikkan ke lantai tiga ya’,” kata Richard, seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Richard mengatakan, senjata yang diminta Putri dibawa ke lantai tiga Rumah Saguling yakni senjata Steyr yang berada di dalam mobil yang ditumpangi Putri.
Richard mengaku, dirinya bersama dengan Kuat Ma’ruf naik ke lantai tiga dan meletakkan senjata di lemari senjata Sambo seizin Putri.
“Naiklah kami ke lantai tiga. Sampai lantai tiga, karena barang-barang kan bisa ditaruh depan lift, kalau senjata api kan tidak," katanya.
"Jadi saya temui ibu untuk senjata. Diajak lah saya ‘Oh ya, sini Dek’. Diajak saya masuk, Om Kuat juga ikut masuk. Om Kuat berhenti di meja rias, sebelum lorong ada meja rias. Di situ baru saya lihat ibu masuk ke dalam ke kamar. Ibu tuntun terus sampai di lemari senjata Yang Mulia, ibu yang bukain pintu lemarinya,” sambungnya.
Saat meletakkan senjata, Richard mengaku kaget dengan isi lemari yang berisi banyak senjata. Setelahnya, Richard izin keluar dari kamar tersebut.
“Saya kaget juga ternyata banyak semua senjata, saya gantung senjata Steyr, baru saya ‘izin, Bu’. Saya keluar sama Om Kuat,” pungkasnya.