Bisakah Kaum Pria Ajukan Cuti Paternity Leave?

Suara Depok

Minggu, 25 Desember 2022 | 15:09 WIB
Bisakah Kaum Pria Ajukan Cuti Paternity Leave?
Potret ilustrasi, Paternity leave atau cuti ayah menjadi hak tiap pekerja pria yang sudah berkeluarga dan menemati istri melahirkan atau keguguran (Dok/istimewa)

Depok.suara.com, Paternity leave atau cuti ayah menjadi hak tiap pekerja pria yang sudah berkeluarga dan menemani istri melahirkan atau keguguran. 

Cuti ini diberikan perusahaan terhadap karyawan laki-laki yang akan menemani isterinya melahirkan atau keguguran. Namun jumlah hari dalam cuti tersebut dianggap sudah dianggap terlalu sedikit.

“Seperti diketahui proses persalinan hingga proses pemulihan ibu tak cukup hanya memakan waktu dua hari,”kata mahasiswi program studi Magister Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Arni Sunarti, Minggu (25/12/).

Menurutnya, pemberian paternity leave bisa memberikan manfaat bagi karyawan dan perusahaan. 

Misalnya, meningkatkan motivasi dalam bekerja setelah mereka mengambil cuti ayah. Diakui bahwa di Indonesia pemberian cuti ini memang masih sangat asing.

“Paternity leave di Indonesia diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Pasal 93 ayat (4) disebutkan bahwa karyawan berhak menerima cuti selama dua hari jika istri melahirkan atau keguguran," katanya. 

"Di sisi lain, pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki diperbolehkan mengajukan  cuti selama satu bulan jika istrinya melahirkan. Hal ini tertuang dalam peraturan BKN No 24 Tahun 2017,” sambungnya. 

Dia melihat, jika ingin seragam maka pemangku kebijakan harus mengubah aturan yang sudah ada dengan berbagai pertimbangan paternity leave.  

DPR RI menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak hingga akhirnya pada Juni 2022 disetujui RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR.

baca juga

“Dalam Pasal 6 draf RUU KIA yang salah satu bahasan dalam RUU tersebut adalah adanya cuti untuk ayah, yang akan diajukan adalah paternity leave 40 hari untuk istri melahirkan dan 7 hari untuk istri keguguran,” ungkapnya. 

Dengan adanya RUU tersebut harapannya seluruh perusahaan mulai memikirkan bahwa Paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan sebagai upaya dalam meningkatkan keutamaan kemanusiaan serta keluarga. 

“Maka dari itu, DPR mendorong perusahaan untuk mulai memikirkan bahkan membuat kebijakan terkait Paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran,”katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Khasiat Jeruk Nipis untuk Ibu Hamil, Bisa Mempermudah Persalinan

5 Khasiat Jeruk Nipis untuk Ibu Hamil, Bisa Mempermudah Persalinan

Your Say | Kamis, 01 Desember 2022 | 09:42 WIB

5 Barang Wajib yang Harus Dibawa saat Persalinan di Rumah Sakit

5 Barang Wajib yang Harus Dibawa saat Persalinan di Rumah Sakit

Your Say | Rabu, 30 November 2022 | 08:21 WIB

Ibu Hamil di Solo Mencuri Handphone untuk Persiapan Persalinan, Berakhir Mengharukan

Ibu Hamil di Solo Mencuri Handphone untuk Persiapan Persalinan, Berakhir Mengharukan

Surakarta | Jum'at, 11 November 2022 | 10:01 WIB

Terkini

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Bali | Senin, 14 September 2026 | 12:55 WIB

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

News | Senin, 14 September 2026 | 12:54 WIB

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

News | Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:50 WIB

Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Minta Publik Tak Buru-Buru Menyimpulkan

Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Minta Publik Tak Buru-Buru Menyimpulkan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:46 WIB

Memahami Kesebangunan Segitiga: Panduan Konsep, Rumus, dan Contoh Soal Beserta Pembahasannya

Memahami Kesebangunan Segitiga: Panduan Konsep, Rumus, dan Contoh Soal Beserta Pembahasannya

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:45 WIB

Toko Bunga di Lubang Buaya Terbakar, Respon Cepat Damkar Jinakkan Api dalam 15 Menit

Toko Bunga di Lubang Buaya Terbakar, Respon Cepat Damkar Jinakkan Api dalam 15 Menit

News | Senin, 14 September 2026 | 12:44 WIB

Donald Trump Prioritaskan Isu Nuklir Iran dibanding Jalur Selat Hormuz

Donald Trump Prioritaskan Isu Nuklir Iran dibanding Jalur Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 12:44 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5-6 Persen, Tapi Puluhan Juta Warga Masih Rentan Miskin

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5-6 Persen, Tapi Puluhan Juta Warga Masih Rentan Miskin

News | Senin, 14 September 2026 | 12:42 WIB

Di Mana Letak Dapur yang Baik Menurut Feng Shui? Begini Posisi yang Disarankan

Di Mana Letak Dapur yang Baik Menurut Feng Shui? Begini Posisi yang Disarankan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:40 WIB

×