Terungkap! Gara-Gara Chat Ini yang Menyebabkan Agnes Gracia Haryanto Dinaikkan Statusnya Jadi Pelaku

Suara Depok

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:25 WIB
Terungkap! Gara-Gara Chat Ini yang Menyebabkan Agnes Gracia Haryanto Dinaikkan Statusnya Jadi Pelaku
Mario David Satriyo dan Agnes Gracia Haryanto (Twitter @tanyakanrl)

Depok.suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menaikkan status Agnes Gracia Haryanto sebagai pelaku. Hal ini berdasarkan bukti chat yang mana diduga menjadi niat jahat dari AG yang turut mengancam nyawa pelaku.

Dirangkum dari berbagai sumber Kombes Hengki Haryadi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dalam keterangannya, tersangka dan orang-orang di TKP tak memberi keterangan sebenarnya.

"Ternyata pada awalnya telah tersangka ini ataupun orang yang ada di TKP tidak memberikan keterangan yang sebenarnya titik setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami menyesuaikan dengan alat bukti yang lain dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ," ungkapnya.

Pada konferensi pers ini ada hal-hal terbaru yakni pelaku Mario Dandy Satrio hingga temannya, Shane Lukas yang awalnya dijerat pasal pidana 5 tahun, kini lebih berat terancam Pasal 355 KUHP.

Selain itu status Agnes Gracia Haryanto yang mana diketahui sebagai pacar Mario Dandy juga dinaikkan statusnya. Dirinya yang awalnya adalah saksi kini ditetapkan sebagai pelaku.

Hal ini berdasarkan dari salah satu bukti yaitu chat yang mana diduga menjadi niat jahat dari AG yang turut mengancam nyawa pelaku.

AG menuliskan kata-kata jika ia tak takut apabila korban (David) nantinya mati.

"Gue nggak takut kalau anak orang lain mati," tulis chat yang ditemukan dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

Setelah didiskusikan dengan penyidik dan ahli, kata-kata tersebut mengarah kepada niat jahat yang dilanjutkan dengan wujud perbuatan.

"Bagi penyidik dan juga dengan saksi ahli ini merupakan suatu mensrea, niat jahat dan wujud perbuatan," tambah Kombes Hengki.

Polda Metro Jaya mengungkapkan jika ini merupakan rencana rangkaian kejahatan berdasarkan bukti-bukti dan penyidikan yang telah dilakukan.

Rangkaian kejahatan dimana 2 kali sudah ditendang tidak berdaya masih dilakukan penganiayaan lebih lanjut di arah kepala kepada David oleh Mario Dandy.

Pihak polisi juga telah melakukan perkara komprehensif hingga memutuskan status AG tersebut menjadi pelaku dari kasus penganiyaan David.

"Hari ini gelar perkara komprehensif," ungkap Kombes Hengko.

"Peningkatan status AG anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:21 WIB

Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga

Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:10 WIB

Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:59 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:10 WIB

Xiaomi Power Bank 20.000 mAh 2026 Tawarkan Fast Charging, Isi iPhone dengan Cepat

Xiaomi Power Bank 20.000 mAh 2026 Tawarkan Fast Charging, Isi iPhone dengan Cepat

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:08 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kalahkan Jojo di Indonesia Open 2026, Viktor Lai Akui Dilatih Orang Indonesia

Kalahkan Jojo di Indonesia Open 2026, Viktor Lai Akui Dilatih Orang Indonesia

Sport | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:04 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB

Profil Ferry Latuhihin: Ekonom Senior Prediksi Dolar Tembus Rp25.000 Sebentar Lagi

Profil Ferry Latuhihin: Ekonom Senior Prediksi Dolar Tembus Rp25.000 Sebentar Lagi

Lifestyle | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:00 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Skema Bola Mati Timnas Indonesia Kian Mematikan, Taktik Jadikan Postur Raksasa Senjata Utama

Skema Bola Mati Timnas Indonesia Kian Mematikan, Taktik Jadikan Postur Raksasa Senjata Utama

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Angin Puting Beliung Hancurkan Sekolah, Bikin Listrik Padam di Bengkalis

Angin Puting Beliung Hancurkan Sekolah, Bikin Listrik Padam di Bengkalis

Riau | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:49 WIB

Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open

Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open

Foto | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:44 WIB