Aturan Nama KTP Tidak Boleh 1 Kata Dan Gelar

Dexcon

Senin, 23 Mei 2022 | 13:56 WIB
Aturan Nama KTP Tidak Boleh 1 Kata Dan Gelar
kartu kependudukan indonesia

Dokumen kependudukan yang dimaksud adalah biodata penduduk ,kartu keluarga ,kartu identitas ,kaertu tanda penduduk elektronik ,surat keterangan kependudukan dan akta pencatatan sipil,peraturan terbaru ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 73/2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan yang di tekan Menteri Dalam Negri Tito Karnavian 11 april 22.

Aturan tersebut dikeluarkan karena pencatatn nama dan dokumen kependudukan diperlukan setiap pendudk sebagai identitas diri supaya mendapat perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional dan tertib administrasi .pencatatan nama pada dokumen yang harus memenuhi syarat diantaranya :

1.tidak bermakna negatif,mudah dibaca dan tidak multitafsir

2.jumlah huruf paling banyak yaitu 60 termasuk spasi dan jumlah paling sedikit 2 kata

Sementara tata cara pencatatan nama dokumen meliputi yaitu:

1.Menggunakan hurup latin sesuai kaidah bahasa indonesia

2.Nama marga ,famili atau nama lain dapat dicantumkan pada dokumen ke pendudukan

3.Gelar pendidikan ,adat dan agama dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elekktronik  dengan penulisanya dapat disingkat 

Dan dalam perturan ini juga melarang beberapa ketentuan tata cara pencatatan nama dokumen kependudukan yaitu :

1.Menggunakan angka dan tanda baca 

2.Mencabtumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil

3.Disingkat kecuali tidak diartikan dalam hal lain

Adapun aturan ini ditetapkan pada 11 april 2022 dan diundangkan 21 april 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:11 WIB

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

Health | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:07 WIB

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:05 WIB

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:02 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Bekaci | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:57 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB

Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya

Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:55 WIB

×