Aturan Nama KTP Tidak Boleh 1 Kata Dan Gelar

Dexcon

Senin, 23 Mei 2022 | 13:56 WIB
Aturan Nama KTP Tidak Boleh 1 Kata Dan Gelar
kartu kependudukan indonesia

Dokumen kependudukan yang dimaksud adalah biodata penduduk ,kartu keluarga ,kartu identitas ,kaertu tanda penduduk elektronik ,surat keterangan kependudukan dan akta pencatatan sipil,peraturan terbaru ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 73/2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan yang di tekan Menteri Dalam Negri Tito Karnavian 11 april 22.

Aturan tersebut dikeluarkan karena pencatatn nama dan dokumen kependudukan diperlukan setiap pendudk sebagai identitas diri supaya mendapat perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional dan tertib administrasi .pencatatan nama pada dokumen yang harus memenuhi syarat diantaranya :

1.tidak bermakna negatif,mudah dibaca dan tidak multitafsir

2.jumlah huruf paling banyak yaitu 60 termasuk spasi dan jumlah paling sedikit 2 kata

Sementara tata cara pencatatan nama dokumen meliputi yaitu:

1.Menggunakan hurup latin sesuai kaidah bahasa indonesia

2.Nama marga ,famili atau nama lain dapat dicantumkan pada dokumen ke pendudukan

3.Gelar pendidikan ,adat dan agama dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elekktronik  dengan penulisanya dapat disingkat 

Dan dalam perturan ini juga melarang beberapa ketentuan tata cara pencatatan nama dokumen kependudukan yaitu :

1.Menggunakan angka dan tanda baca 

2.Mencabtumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil

3.Disingkat kecuali tidak diartikan dalam hal lain

Adapun aturan ini ditetapkan pada 11 april 2022 dan diundangkan 21 april 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina

Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:30 WIB

Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak

Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak

Banten | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:29 WIB

Portal Mitra BGN: Cuma Kosmetik Digital yang Tekuk di Tangan Pejabat?

Portal Mitra BGN: Cuma Kosmetik Digital yang Tekuk di Tangan Pejabat?

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:20 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB