Dalam wawancara terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku dalam mengkaji terhadap penerapan Ganjil Genap di 25 ruas jalan ,”kalau saat ini memang masih 13 ruas jalan ,tapi sedang di evaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan deikembalikan sebagaiman yang diatur dalam pergub 88 tahun 2009” ujar Syafrin pada Wartawan ,selasa 24/05/2022.
Syafrin juga mengatakan adapun alasan yang di sampaikanya salah satu alasanya yaitu terjadi peningkatan volume kendaran di jalan-jalan ibu kota ,berdasarkan data yang ada adanya peningkatan kepadatan lalu lintas 6,2 persen,maka dengan demikian sebagai dasar untuk melakukan evaluasi penerapan Ganjil Genap terhadap wilayah lain pada daerah jakarta.
Dan ada 13 ruas jalan yang masih berlaku Ganjil Genap daerah Jakarta antara lain yaitu:
1.Jalan M.H. Thamrin;
2.Jalan Jenderal Sudirman;
3.Jalan Sisingamangaraja;
4.Jalan Panglima Polim;
5.Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
6.Jalan Tomang Raya;
7.Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
8.Jalan Gatot Subroto;
9.Jalan M.T. Haryono;
10.Jalan H.R. Rasuna Said;
11.Jalan D.I. Panjaitan;
13.Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan Jalan Gunung Sahari.