Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir R, Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Dexcon

Senin, 08 Agustus 2022 | 08:49 WIB
Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir R, Kena Pasal Pembunuhan Berencana
Brigadir Ricky Rizal, ajudan istri Ferdy Sambo, jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir R. Foto: Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa polisi. (Antara)

Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu (8/8/2022).

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.

“Diduga akan ada tersangka lain dengan adanya sangkaan Pasal 55 terhadap E. Mohon publik bersabar,” kata Poengky.

Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencopot dari jabatan 10 perwira terkait pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga, salah satunya Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Klapa Dua Depok dalam rangka pemeriksaan terkait pelanggaran prosedural penanganan TKP tewasnya Brigadir J. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Akhirnya Mengaku Diperintah Atasan untuk Eksekusi Brigadir J, Oleh Siapa?

Bharada E Akhirnya Mengaku Diperintah Atasan untuk Eksekusi Brigadir J, Oleh Siapa?

| Senin, 08 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Diduga Ada Tersangka Lain Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Polisi Minta Publik Sabar

Diduga Ada Tersangka Lain Setelah Bharada E dan Brigadir RR, Polisi Minta Publik Sabar

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 08:20 WIB

Hotman Paris Minta Bharada E Jujur Soal Dalang Penembakan Brigadir J: Sebelum Terlambat!

Hotman Paris Minta Bharada E Jujur Soal Dalang Penembakan Brigadir J: Sebelum Terlambat!

| Senin, 08 Agustus 2022 | 08:19 WIB

Terkini

"Uangmu Uangku, Uangku Milikku": Masih Relevankah Prinsip Ini di Era Modern?

"Uangmu Uangku, Uangku Milikku": Masih Relevankah Prinsip Ini di Era Modern?

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:15 WIB

Lewat Kisah di Musikal Senja Teduh Pelita, Angga Maliq & D'Essentials Baru Paham Lagunya Sendiri

Lewat Kisah di Musikal Senja Teduh Pelita, Angga Maliq & D'Essentials Baru Paham Lagunya Sendiri

Video | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:14 WIB

Miris! Timnas Jepang Dapat Fasilitas Latihan Bak Tarkam di Piala Dunia 2026, Langsung Pindah

Miris! Timnas Jepang Dapat Fasilitas Latihan Bak Tarkam di Piala Dunia 2026, Langsung Pindah

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:14 WIB

The Apothecary Diaries Season 2: Rahasia Kelam Maomao dan Silsilah Rumit Kekaisaran

The Apothecary Diaries Season 2: Rahasia Kelam Maomao dan Silsilah Rumit Kekaisaran

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:10 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral

Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral

Bali | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:06 WIB

Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?

Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korea Selatan Ingin Ulangi Kesuksesan 24 Tahun Silam di Piala Dunia 2026

Korea Selatan Ingin Ulangi Kesuksesan 24 Tahun Silam di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:00 WIB

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Akankah Marc Marquez Mengulang Kesuksesannya?

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Akankah Marc Marquez Mengulang Kesuksesannya?

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB