Massa Pendukung Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Membludak di Ruang Sidang, Emak-emak: Mana Nih Pihak Tergugat Gak Hadir Nih

Dexcon | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:23 WIB
Massa Pendukung Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Membludak di Ruang Sidang, Emak-emak: Mana Nih Pihak Tergugat Gak Hadir Nih
Jelang sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Welly)

Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) dipadati puluhan orang yang mengaku sebagai pendukung Bambang Tri Mulyo selalu penggugat ijazah Jokowi

Kedatangan mereka ke ruang siang lantaran ingin menyaksikan langsung sidang perdana di lantai tiga PN Jakarta Pusat.

Dalam sidang ini pun Bambang akan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Salah satu tim kuasa hukum yang tampak terlihat yakni Eggi Sudjana yang terlihat sudah diuduk di ruang sidang. Salah satu pendukung Bambang sempat menyindir pihak tergugat yang dianggap tidak hadir di ruang sidang. 

"Mana nih pihak tergugat hadir nggak nih. Aduh ijazah palsu," teriak emak-emak pendukug Bambang Tri di ruang sidang.

Lantaran sidang pengunjung sidang tersebut membludak di ruang sidang, petugas pengamanan dalam (Pamdal) serta Panitera PN Jakarta Pusat akhrinya mengganti lokasi ruang sidang yang agak lebih luas. 

"Kita pindah ruang sidang ya," kata petugas. 

Diketahui, penggugat ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyo kekinian tengah tersandung hukum di Bareskrim Polri. Bambang Tri juga resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber ) Polri atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Bambang sebelumnya mendaftarkan gugatan ijazah palsu Jokowi ke PN Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022). Dengan nomor perkara : 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Adapun pihak tergugat diantaranya yakni, (tergugat I) Presiden Joko Widodo; (tergugat II) Komisi Pemilihan Umum/KPU; (tergugat III) Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan (tergugat IV) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dari isi petitum, agar PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar; Sekolah Menengah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.

Dari isi petitum, PN Jakarta Pusat juga menyatakan Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum menyerahkan dokumen ijazah atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. (Sumber Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Mahasiswa UGM Serentak Lakukan Demonstrasi Tolak Pernyataan Rektor Terkait Ijazah Jokowi?

CEK FAKTA: Benarkah Mahasiswa UGM Serentak Lakukan Demonstrasi Tolak Pernyataan Rektor Terkait Ijazah Jokowi?

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:50 WIB

Ikut Bantah Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro Beri Kesaksian Saat Masih Jadi Komisioner KPU

Ikut Bantah Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro Beri Kesaksian Saat Masih Jadi Komisioner KPU

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:56 WIB

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Dokter Tifa Mundur Teratur: Ya Sudah, Clear

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Dokter Tifa Mundur Teratur: Ya Sudah, Clear

Bogor | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:41 WIB

Terkini

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage

5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:47 WIB

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?

Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

5 Insiden Kelam Kereta Argo Bromo Anggrek, Terakhir Bekasi Timur

5 Insiden Kelam Kereta Argo Bromo Anggrek, Terakhir Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:40 WIB

Ketika Pendidikan Menjadi Hak: Menagih Janji Konstitusi atas Sekolah Gratis

Ketika Pendidikan Menjadi Hak: Menagih Janji Konstitusi atas Sekolah Gratis

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 13:40 WIB

Aktivitas Indoor Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Rekomendasi Produknya

Aktivitas Indoor Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:39 WIB

Mengapa Kereta Api Tak Bisa Mengerem Mendadak Meski Ada Bahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mengapa Kereta Api Tak Bisa Mengerem Mendadak Meski Ada Bahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 13:39 WIB