Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme!

Dexcon

Rabu, 28 Desember 2022 | 10:08 WIB
Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme!
Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme! (Suara.com/Fakhri).

Anies Baswedan yang didukung Partai NasDem maju menjadi Bacapres di Pilpres 2024 kembali menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul Anies yang mendapat nama baptis Yohanes saat safari politik di Papua. Nama baptis yang didapatkan Anies dari tokoh agama di sana. 

Pemberian nama Yohanes kepada Anies itu pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak tak terkecuali dari kelompok Islam yang sempat menjadi pendukungnya saat Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni FPI.

Dikutip dari Suara.com, eks pentolan FPI Habih Novel Bamukmin mengaku ogah meributkan soal nama Yohanes yang diberikan kepada Anies saat safari politik di Bumi Cenderawasih. Alasannya menurut Wasekjen PA 212 itu, jika pemberian nama Yohanes itu dilakukan ritual agama Kristen, tidak akan mengubah keyakinan yang masih dipercaya oleh Anies. 

"Selama nama itu tidak dipakai oleh Anies Baswedan apalagi ketika mendapatkan nama baptis itu tidak harus melakukan ritual agama Nasrani terlebih dahulu dan Anies tidak meyakini agama tersebut juga selama perbedaan itu tidak dicampuradukan (pluralisme) maka tidak apa-apa," ujar Novel kepada Suara.com, Selasa (27/12/2022).

Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih)
Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih) (sumber:)

Dia juga menilai baptis itu tidak masalah karena masih dalam koridor toleransi untuk menghargai perbedaan. Sebagaimana, nilai-nilai tersebut kaat dia, juga tertuang dalam ajaran umat Islam.

"Perlu diperjelas bahwa dalam syariat Islam bahwa toleransi terhadap perbedaan, kemajemukan, kebhinekaan atau pluralitas adalah wajib," kata dia.

Nama Yohanes yang diterima Anies kata Habib Novel, tidak termasuk dalam kategori pluralisme sebagaimana yang telah diharamkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Yang diharamkan dalam syariat Islam adalah pluralisme dan sudah diperkuat oleh fatwa MUI tahun 2005 Nomor 7 bahwa pluralisme dilarang atau haram," jelas Novel.

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan mendapatkan nama Yohanes dari pemuka agama. Penyematan nama itu muncul dalam video yang diunggah oleh akun Twitter Komunitas Katolik Garis Lucu.

Pada video yang dilihat Suara.com tersebut tampak Anies mendatangi sebuah rumah doa di Papua. Anies disambut oleh para pemuka agama setempat dan dikalungkan noken.

Setelah mendapatkan sambutan baik, sang pemuka agama kemudian memberikan nama Yohanes pada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Anak kami Anies datang di Rumah Tuhan dengan nama Yohanes," ucap sang pemuka agama dihadapan Anies Basawdan.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswono Yudo Husodo Mengundurkan Diri dari NasDem, Johnny G Plate: Tak Terkait Pencapresan Anies

Siswono Yudo Husodo Mengundurkan Diri dari NasDem, Johnny G Plate: Tak Terkait Pencapresan Anies

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 22:48 WIB

Sejumlah Kader Mulai Say Goodbye ke NasDem, Analis Justru Ragu Anies Jadi Penyebab

Sejumlah Kader Mulai Say Goodbye ke NasDem, Analis Justru Ragu Anies Jadi Penyebab

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 19:57 WIB

Beredar Video Anies Baswedan Dicuekin Saat Blusukan di Solo, Ramai 'Digoreng': Gak Ada Doorprize Ya?

Beredar Video Anies Baswedan Dicuekin Saat Blusukan di Solo, Ramai 'Digoreng': Gak Ada Doorprize Ya?

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 22:44 WIB

Terkini

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:17 WIB

Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?

Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:16 WIB

Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:12 WIB

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:07 WIB

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:03 WIB

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:02 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB