Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme!

Dexcon

Rabu, 28 Desember 2022 | 10:08 WIB
Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme!
Anies Dapat Nama Baptis Yohanes, PA 212 Singgung Fatwa MUI: Yang Diharamkan Syariat Islam Adalah Pluralisme! (Suara.com/Fakhri).

Anies Baswedan yang didukung Partai NasDem maju menjadi Bacapres di Pilpres 2024 kembali menjadi sorotan publik. Hal itu menyusul Anies yang mendapat nama baptis Yohanes saat safari politik di Papua. Nama baptis yang didapatkan Anies dari tokoh agama di sana. 

Pemberian nama Yohanes kepada Anies itu pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak tak terkecuali dari kelompok Islam yang sempat menjadi pendukungnya saat Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni FPI.

Dikutip dari Suara.com, eks pentolan FPI Habih Novel Bamukmin mengaku ogah meributkan soal nama Yohanes yang diberikan kepada Anies saat safari politik di Bumi Cenderawasih. Alasannya menurut Wasekjen PA 212 itu, jika pemberian nama Yohanes itu dilakukan ritual agama Kristen, tidak akan mengubah keyakinan yang masih dipercaya oleh Anies. 

"Selama nama itu tidak dipakai oleh Anies Baswedan apalagi ketika mendapatkan nama baptis itu tidak harus melakukan ritual agama Nasrani terlebih dahulu dan Anies tidak meyakini agama tersebut juga selama perbedaan itu tidak dicampuradukan (pluralisme) maka tidak apa-apa," ujar Novel kepada Suara.com, Selasa (27/12/2022).

Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih)
Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih) (sumber:)

Dia juga menilai baptis itu tidak masalah karena masih dalam koridor toleransi untuk menghargai perbedaan. Sebagaimana, nilai-nilai tersebut kaat dia, juga tertuang dalam ajaran umat Islam.

"Perlu diperjelas bahwa dalam syariat Islam bahwa toleransi terhadap perbedaan, kemajemukan, kebhinekaan atau pluralitas adalah wajib," kata dia.

Nama Yohanes yang diterima Anies kata Habib Novel, tidak termasuk dalam kategori pluralisme sebagaimana yang telah diharamkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Yang diharamkan dalam syariat Islam adalah pluralisme dan sudah diperkuat oleh fatwa MUI tahun 2005 Nomor 7 bahwa pluralisme dilarang atau haram," jelas Novel.

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan mendapatkan nama Yohanes dari pemuka agama. Penyematan nama itu muncul dalam video yang diunggah oleh akun Twitter Komunitas Katolik Garis Lucu.

baca juga

Pada video yang dilihat Suara.com tersebut tampak Anies mendatangi sebuah rumah doa di Papua. Anies disambut oleh para pemuka agama setempat dan dikalungkan noken.

Setelah mendapatkan sambutan baik, sang pemuka agama kemudian memberikan nama Yohanes pada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Anak kami Anies datang di Rumah Tuhan dengan nama Yohanes," ucap sang pemuka agama dihadapan Anies Basawdan.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswono Yudo Husodo Mengundurkan Diri dari NasDem, Johnny G Plate: Tak Terkait Pencapresan Anies

Siswono Yudo Husodo Mengundurkan Diri dari NasDem, Johnny G Plate: Tak Terkait Pencapresan Anies

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 22:48 WIB

Sejumlah Kader Mulai Say Goodbye ke NasDem, Analis Justru Ragu Anies Jadi Penyebab

Sejumlah Kader Mulai Say Goodbye ke NasDem, Analis Justru Ragu Anies Jadi Penyebab

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 19:57 WIB

Beredar Video Anies Baswedan Dicuekin Saat Blusukan di Solo, Ramai 'Digoreng': Gak Ada Doorprize Ya?

Beredar Video Anies Baswedan Dicuekin Saat Blusukan di Solo, Ramai 'Digoreng': Gak Ada Doorprize Ya?

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 22:44 WIB

Terkini

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Buka Layanan SPKLU Kini Bisa Jadi Bisnis yang Cuan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:46 WIB

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

Berapa Gaji Suahasil Nazara sebagai Menkeu? Intip Kekayaannya versi LHKPN

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:45 WIB

×