Sujud Syukur hingga Berpelukan usai Divonis Bebas, Pengacara ke Nikita Mirzani: Tahun Baru di Jakarta!

Dexcon | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:57 WIB
Sujud Syukur hingga Berpelukan usai Divonis Bebas, Pengacara ke Nikita Mirzani: Tahun Baru di Jakarta!
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Tangis bahagia terpancar dari Nikita Mirzani setelah divonis bebas oleh hakim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ditto Mahendra. Saking girangnya, Nikita sampai sujud syukur di lantai ruang sidang. 

Sidang putusan kasus yang menjerat Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12), hari ini. 

Berdasar pantauan Suara.com di lokasi, Nikita langsung tersungkur di lantai saat hakim masih membacakan amar putusan. Sejumlah pengacara hingga petugas tampak membantu membangunkan Nikita Mirzani agar kembali duduk di kursi persidangan. 

Setelah mengekspresikan kegirangannya di sidang, Nikita lantas berterima kasih kepada hakim setelah dirinya divonis bebas. 

"Terima kasih, pak hakim," kata Niki sapaan artis berusia 35 tahun itu.

Bisa Rayakan Tahun Baru

Nikita Mirzani kemudian berpelukan dengan sahabatnya, Fitri Salhuteru, yang ikut menangis bahagia setelah sahabatnya dibebaskan. Ia setelahnya diarahkan lagi untuk duduk di kursi terdakwa guna menenangkan diri.

Tak lama berselang, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani datang menghampiri sang presenter untuk memberikan pelukan selamat.

"Tahun baru di Jakarta!" ujar Fahmi Bachmid sambil mengepalkan tangan ke atas.

Belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani usai divonis bebas. Ia hanya sempat melambaikan tangan ke arah awak media sambil menangis.

"Ini kami mau urus administrasi dulu di rutan. Nanti habis dari rutan saja ya," ucap Fitri Salhuteru.

Pernah Banting Mik hingga Lempar Map di Sidang

Ekspresi Niki itu sangat berbeda dengan sidang sebelumnya. Diketahui, Nikita pernah mengamuk hingga membanting mik di sidang. Aksi Nikita mencak-mencak saat menjalani sidang itu diduga karena tidak diizinkan untuk berobat. Selain itu, Nikita juga sempat melemparkan map ke meja jaksa penuntut umum. 

Setelah itu, Nikita pun dikawal ketat sejumlah aparat saat keluar ruang sidang. 

Dilaporkan Dito Mahendra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Nikita Mirzani Bebas, Postingan Nindy Ayunda Ramai Diserbu: Yah Kalah Lagi

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:36 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Nangis Histeris Sampai Sujud Syukur di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 14:22 WIB

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:45 WIB

Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan

Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:56 WIB

Terkini

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Satu Dekade Buttonscarves: Dari Mimpi Sederhana Menjadi Ikon Fashion Kebanggaan Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:45 WIB

Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik

Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik

Riau | Jum'at, 17 April 2026 | 08:39 WIB

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:35 WIB

Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya

Duh! Guru dan Murid di Blora Jadi Korban Investasi Bodong, Ini 7 Faktanya

Jawa Tengah | Jum'at, 17 April 2026 | 08:35 WIB

Serial The Facade of Love Resmi Diproduksi, Netflix Ungkap Para Pemeran

Serial The Facade of Love Resmi Diproduksi, Netflix Ungkap Para Pemeran

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 08:34 WIB

Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'

Apa Maksud Hustle Culture? Mengenal Sisi Lain Budaya 'Gila Kerja'

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 08:25 WIB

Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya

Miris! Tolak Batal Puasa, Siswa SD di Brebes Dihajar 6 Teman Sekelas, Ini 7 Faktanya

Jawa Tengah | Jum'at, 17 April 2026 | 08:24 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB