Yakini Alat Bukti Cukup, Kejati DKI Jakarta Bakal Beberkan Barang Bukti Sabu Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:53 WIB
Yakini Alat Bukti Cukup, Kejati DKI Jakarta Bakal Beberkan Barang Bukti Sabu Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal mengungkap jumlah barang bukti narkoba jenis sabu dalam perkara yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa dan kawan-kawan dalam persidangan.

Kejati menargetkan, perkara yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu bakal digelar awal Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Nanti didakwaan akan terungkap (barang buktinya), semuanya sudah kita pastikan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022).

Dia memastikan, jelang persidangan terhadap Teddy sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk meminta pertanggungjawabannya atas kasus pengendalian peredaran sabu yang diduga diambilnya dari barang sitaan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Jaksa meyakini berkas perkara atas nama TM (Teddy) dan kawan-kawan sudah lengkap dan cukup. Sudah didukung alat bukti yang cukup untuk dilanjutkan ke persidangan," katanya.

Kejati DKI Jakarta, kekinian menunggu penyerahan tahap dua dari Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan P21.

"Dan awal tahun ini akan dilakukan penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti," jelas Patris.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan, pada persidangan nanti mereka menyiapkan jaksa pilihan untuk menuntut Teddy dan kawan-kawan di persidangan.

"Akan menunjuk JPU yang menangani kasus TM (Teddy) dan kawan-kawan adalah jaksa yang belum pernah berhubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Reda.

baca juga

Hal itu dilakukan guna menghindari ikatan emosional jaksa dengan Teddy yang memiliki latas belakang anggota polisi.

"Supaya tidak ada hubungan emosional dan juga jaksa yang sudah mempunyai pengalaman yang mumpuni," kata Reda.

Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba bersama sejumlah anggota polisi lainnya. Dia diduga sebagai pengendali mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang haram itu diduga diperolehnya dari sitaan perkara narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tersangkan lain dalam perkara ini, di antaranya anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Selain itu, terdapat enam masyarakat sipil, yaitu HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.

Teddy dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Ada Ikatan Emosional, Kejati DKI Siapkan Jaksa Pilihan Tuntut Irjen Teddy Minahasa Di Pengadilan

Khawatir Ada Ikatan Emosional, Kejati DKI Siapkan Jaksa Pilihan Tuntut Irjen Teddy Minahasa Di Pengadilan

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:45 WIB

Alat Bukti Dinilai Cukup, Teddy Minahasa Bakal Disidang di PN Jakbar Awal Januari 2023

Alat Bukti Dinilai Cukup, Teddy Minahasa Bakal Disidang di PN Jakbar Awal Januari 2023

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:20 WIB

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru

Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu ke Kejati DKI Usai Tahun Baru

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:25 WIB

Terkini

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Pemerintah Bangladesh Investigasi Kekalahan 9-2 dan Foto Viral Dua Pemain di Klub Malam Jakarta

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung

Tiga Bocah SD Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Paradoks Efisiensi: Menghemat Anggaran, Memperbesar Beban Sosial

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Bagaimana Cara Menghitung Neptu Weton Jodoh Sendiri Tanpa Aplikasi?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Apakah Rice Cooker Bisa untuk Menggoreng? Boleh, Tapi Ada Syaratnya Biar Aman!

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:15 WIB

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

17 ASN Lapas Cibinong Disanksi Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Eks Kalapas Dipecat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Warga Bakar Ekskavator di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Madina, Polisi Selidiki

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:07 WIB

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

IHSG Tembus 6.100, BRPT hingga RAJA Lagi Moncer

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

5 Zodiak yang Harus Hati-Hati Saat Curhat Rahasia ke Sagittarius, Kenapa?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:03 WIB

×