Isi nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan istri Ferdy Sambo, Putro Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) kemarin diangggap telah menyerang kehormatan Brigadir J alias Yosua yang menjadi korban pembunuhan berencana.
Pernyataan itu diungkapkan oleh aktivis Irma Hutabarat. Irma diketahui memang menyoroti kasus Brigadir J sejak lama dan sempat memberi pendampingan kepada keluarga Brigadir J.
Dikutip dari Suara.com, Irma pun menilai Putri sengaja mengumbar kesedihan agar bisa mendapat simpati saat membacakan pleidoinya di persidangan yang diberi judul: 'Surat dari Balik Jeruji'.
Menurutnya, tidak ada pelaku pelecehan seksual yang bisa santai masuk ke rumah korbannya.
"Lalu pas Yosua masuk ke rumah Saguling santai dengan membawa barang. Emang ada pemerkosa masuk ke rumah ajudannya itu tidak ada," katanya dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat Official, Kamis (26/01).

Irma Hutabarat membeberkan sejumlah fakta-fakta yang diabaikan yang bisa mengaburkan peristiwa sebenarnya.
Irma pun menganggap jika Putri tampak menggiring opini untuk mendiskreditkan Brigadir J seolah menjadi pelaku kejahatan.
"Diarahkan pada narasi-narasi pembohong, pembunuh, pendusta dan juga orang yang masih menyerang kehormatan orang yang sudah mati, seharusnya ini juga ada pasal-pasalnya," tegasnya.
Irma Hutabarat mengingatkan bahwa dalam kasus pembunuhan ini yang menjadi korban adalah Brigadir J. Munculnya hinaan dan cemoohan karena adanya ketidakjujuran dalam menceritakan peristiwa sebenarnya sebelum maupun sesuah penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Sam Kim Tewas Ditembak Perampok
(Sumber: Suara.com)