Menko Polhukam Mahfud MD merupakan salah satu menteri yang kerap koar-koar soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. Bahkan, Mahfud Md sempat mendoakan Bharada E alias Richard Eliezer agar bisa mendapat hukuman ringan.
Terkait hal itu, Mahfud Md mengaku tidak keberatan jika disebut-sebut telah menggiring opini terkait kasus tragedi berdarah Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam program acara Kick Andy yang ditayangkan akun Youtube Metro TV, Senin (20/2) lalu.
"Saya tidak keberatan sama sekali, saya ingin membentuk good opini, agar opininya tidak sesat, opinya benar seusai dengan apa yang saya yakini," kata Mahfud Md menjawab pertanyaan Andy F Noya selaku host.
Meski mengaku telah menggiring opini, Mahfud Md mengklaim tidak pernah melontarkan ucapan untuk memengaruhi putusan hakim saat menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Kepada Andi Noya, Mahfud hanya mendoakan agar Richard Eliezer bisa mendapatkan vonis ringan.
"Iya, tapi saya tidak katakan hukumannya harus sekian, kan tidak. Saya katakan, saya berdoa mudah-mudahan anak baik ini dihukum ringan, untuk Eliezer ya," klaim Mahfud MD.
"Itu sudah mempengaruhi," timpal Andi Noya.
Mantan Ketua MK itu membeberkan alasan dirinya yang terlihat sangat membela Eliezer, sang eksekutor Brigadir J yang akhirnya divonis ringan, 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Mahfud mengaku dirinya sangat menolak untuk diam setelah terbongkarnya skenario licik Ferdy Sambo dalam kasus itu.
"Ndak apa-apa. karena faktanya di persidangan itu memang mengerikan. Eliezer ngaku kan. Masak Eliezer dituntut begitu tinggi, Eliezer udah ngaku, 'Saya itu disuruh ngaku, saya dikasih uang Rp1 miliar.' Sesudah jadi tersangka nanti anda tunggu saya keluar SP3 karena anda melakukan itu karena terpaksa. Kita akan diam untuk itu, rasa keadilan saya menolak untuk diam karena itu," ujar Mahfud.
Merespons itu, Andi Noya pun membandingkan soal penggiringan opini tersebut dengan jabatan Mahfud MD sebagai menteri. Menurutnya, jabatan Mahfud itu sangat berpengaruh untuk membentuk oponi publik terkait kasus Brigadir J.
"Rasa keadilan anda kan subjektif sifatnya. Tapi kan anda punya jabatan, bukan orang sembarangan. Kalau rasa keadilan saya saya sampaikan ke publik, semua orang bilang, apa urusan Andi Noya? ada urusan apa-apa, enggak pengaruhi apa-apa. Anda ini Menko Polhukam!" tegas Andi Noya.
Mahfud pun membalas pernyataan Andi Noya. Dia pun menyinggung nama Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Richard hingga nama Wahyu Imam Santoso selaku ketua hakim yang mengadili kasus Brigadir J. Kedua nama itu disebut Mahfud akhirnya turut berperngaruh dalam kasus yang menjerat mantan eks Kadiv Propam Polri itu.
"Oh ndak, rasa keadilan dikemukakan pejabat atau bukan. Buktinya, si Kamaruddin itu orang apa, Teguh Santoso itu orang apa? Berpengaruh juga kan pada akhirnya," balas Mahfud.
"Maksud saya anda kan tadi mengatakan kalau pejabat berpengaruh, kalau bukan pejabat seperti anda tidak berpengaruh, berpengaruh juga. Justru saya menopang di opini publik," imbuhnya.
Belum puas dengan jawaban sang narasumber, Andy Noya pun memberi pernyataan yang nyelekit kepada Mahfud MD. Menurutnya, Mahfud terkesan sangat bernafsu ikut campur dalam kasus Brigadir J untuk menyalahkan Ferdy Sambo.
Andy Noya pun sempat menyinggung ucapan Mahfud Md yang sempat mengkritik DPR karena dianggap diam semasa kasus ini masih berproses di kepolisian.