Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat

Dexcon | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 11:26 WIB
Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat
Tiba-tiba Siap Hadiri Sidang Vonis, Kubu David Berharap Agnes Gracia Dihukum Berat (Twitter)

Terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora, Agnes Gracia alias AG dipastikan bakal menghadiri langsung di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang vonis yang akan dibacakan hakim. Awalnya, tim pengancara menyebut jika mantan pacar Mario Dandy itu tidak akan hadir dalam sidang vonisnya. 

"Jadi kemarin kan ada statement dari penasihat hukum terdakwa tidak akan dihadirkan, tapi ternyata tadi barusan dapat informasi dri teman-teman Kejaksaan, terdakwa AG akan dihadirkan," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto seperti dikutip dari Suara.com, Senin (10/4). 

Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada pukul 14.00 siang nanti. 

Selain itu, Djuyamto juga mengimbau bagi awak media di lokasi tidak mengambil foto AG saat menjalani persidangan. Sebab hal itu sudah diatur dalam aturan peradilan anak.

"Tidak boleh melakukan peliputan gambar, gambar itu tentu baik foto maupun video," ujar dia.

"Dasarnya Pasal 19 ayat 1 dan 2 UU Sistem Peradilan Anak. Karena terdakwa hadir di sana kan nanti silakan dibaca Pasal 19 ya, di sana kan tidak boleh identitas itu diekspose,"  katanya. 

Kubu David Minta Dihukum Berat

Terpisah, pihak keluarga korban David, berharap Agnes bisa dijatuhi hukuman maksimal. Diketahui, jika penuntut umum dalam sidang sebelumnya telah menuntut 4 tahun penjara kepada Agnes. 

"Kami berharap putusan hakim tunggal bersifat ultra petita yakni melebihi tuntutan jaksa penuntut umum," kata pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni seperti dikutip Suara.com. 

Alasan kubu David meminta hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada Agnes merujuk pasal dalam dakwaan jaksa yang memungkinkan hukuman di atas 4 tahun penjara. 

AG sendiri didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Pidana itu dipotong setengah menjadi maksimal 6 tahun lantaran AG masih berstatus sebagai terdakwa anak.

"Dia masih bisa di atas 4 tahun, karena pengurangannya cuma setengah dari ancaman maksimal orang dewasa, jadi hanya 6 tahun," katanya. 

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

News | Senin, 10 April 2023 | 11:09 WIB

Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Mendadak Bisa Hadir! AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 10:52 WIB

Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

Sidang Vonis Digelar Terbuka Hari Ini, Agnes Gracia Bakal Dihukum Berat?

| Senin, 10 April 2023 | 10:35 WIB

Vonis AG Dibacakan Hari Ini, Sidang Terbuka Untuk Umum

Vonis AG Dibacakan Hari Ini, Sidang Terbuka Untuk Umum

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 09:17 WIB

Terkini

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan

News | Senin, 20 April 2026 | 16:07 WIB

Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik

Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik

Banten | Senin, 20 April 2026 | 16:05 WIB

Bibir Hitam karena Matahari? Ini 5 Lip Balm SPF50 yang Bisa Jadi Penyelamat

Bibir Hitam karena Matahari? Ini 5 Lip Balm SPF50 yang Bisa Jadi Penyelamat

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 16:05 WIB

7 Sabun Cuci Muka Kahf untuk Pria dan Harga Terbarunya di 2026, Atasi Wajah Kusam dan Berjerawat

7 Sabun Cuci Muka Kahf untuk Pria dan Harga Terbarunya di 2026, Atasi Wajah Kusam dan Berjerawat

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 16:05 WIB

Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Isu Asesmen Jabatan di Pemkot Medan Picu Polemik, Ansor Soroti Kinerja Wali Kota

Sumut | Senin, 20 April 2026 | 16:04 WIB

Manchester City Bungkam Arsenal! Erling Haaland: Saya Tak Mudah Dijatuhkan

Manchester City Bungkam Arsenal! Erling Haaland: Saya Tak Mudah Dijatuhkan

Bola | Senin, 20 April 2026 | 16:01 WIB

Putus Tren Negatif vs Deltras FC, Stefan Keeljes Puji Kerja Keras Pemain Kendal Tornado FC

Putus Tren Negatif vs Deltras FC, Stefan Keeljes Puji Kerja Keras Pemain Kendal Tornado FC

Jawa Tengah | Senin, 20 April 2026 | 16:00 WIB

Novel Canting: Usaha Menjaga Batik Tulis di Tengah Gempuran Batik Printing

Novel Canting: Usaha Menjaga Batik Tulis di Tengah Gempuran Batik Printing

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 16:00 WIB

Tayang 23 April di Netflix, Kate Hudson Kembali di Running Point Season 2

Tayang 23 April di Netflix, Kate Hudson Kembali di Running Point Season 2

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 16:00 WIB

7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026

7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026

Sumsel | Senin, 20 April 2026 | 15:59 WIB