Berat Janin Masih Minim, Risty Tagor Tak Hadiri Sidang Cerai

Senin, 12 Oktober 2015 | 13:57 WIB
Berat Janin Masih Minim, Risty Tagor Tak Hadiri Sidang Cerai
Risty Tagor

Suara.com - Artis Risty Tagor tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ima Rachman, kuasa hukum Risty menyampaikan bahwa kliennya kurang enak badan.

"Bayinya 5 bulan, tapi beratnya masih 450 gram. Jadi dia masih butuh recovery, supaya janin tumbuh sehat tidak ada kelainan," kata Ina, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Di sidang berikutnya, Jumat (16/10), menurut Ina, Risty kemungkinan akan hadir. Tapi itu tergantung kondisi kesehatan Risty dan janinnya.

"Kalau sehat pasti kami bawa," pungkas Ina.

Diberitakan sebelumnya, Risty menggugat cerai Stuart Collin ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2015. Padahal rumahtangga mereka baru jalan 5 bulan. Ironisnya, Risty juga tengah mengandung anak hasil pernikahannya dengan Stuart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI