Hadapi Tuntutan, Mandra Memilih Santai Sambil Makan Lontong

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 30 November 2015 | 14:19 WIB
Hadapi Tuntutan, Mandra Memilih Santai Sambil Makan Lontong
Mandra di Pengadilan Tipikor. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur PT. Viandra Production, Mandra Naih, dijadwalkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjalani sidang dengan agenda penuntutan oleh jaksa pada hari ini, Senin (30/11/2015).
 
Pemeran Film Tarzan Betawi tersebut lebih memilih santai sambil makan lontong di lobi lantai dua Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
"Ayo makan, ada lontong, ada tempe," kata Mandra seraya mengajak wartawan untuk ikut makan bersamanya sebelum sidang dimulai.
 
Berdasarkan Pantauan Suara.com, Mandra dengan beberapa rekan pendukungnya duduk-duduk sambil makan lontong. Dengan kaca mata yang bergantung dibagian dada, Mandra sesekali tertawa dan bercerita yang mengundang rwkan-rekan lainnya turut ketawa juga. Dengan kebiasaanya yang ceplas ceplos, Mandra mengaku siap mengahdapi tuntutan, namun memyerahkan semuanya kepada jaksa.
 
"Ya itukan tergantung mereka, kita ikuti saja," kata aktor yang juga pernah berperan di sinetron Si Doel Anak Betawi tersebut.
 
Seperti diketahui, Mandra didawka melakukan tindak pidana korupsi pengadaan acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik TVRI. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Mandra menyebabkan kerugian negara hingga Rp 12,03 miliar.
 
Merujuk berkas dakwaan yang mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara diperoleh lantaran ada pemahalan harga untuk proyek film animasi robotik "Zoid" yang diproduksi perusahaan pimpinan Mandra senilai Rp 1,574 miliar. Sementara untuk film komedi "Jenggo Betawi" dan film televisi kolosal terdapat kemahalan harga senilai Rp 10,46 miliar.
 
"Terdakwa memperkaya dirinya sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara," kata Jaksa Arya Wicaksono membacakan berkas dakwaan saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
 
Jaksa mengatakan, Mandra didakwa melakukan korupsi bersama dengan Iwan Chermawan selaku Direktur Utama PT Media Arts Image; Yulkasmir selaku Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pembuat Komitmen, serta Irwan Hendarmin sebakai Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI.Seluruh aktor berperan dalam proyek bernilai Rp47,8 miliar ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi di TVRI, Pengacara Mandra Sebut Kliennya Ditipu

Kasus Korupsi di TVRI, Pengacara Mandra Sebut Kliennya Ditipu

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 16:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×