Unggah Foto Nikita Mirzani bareng Jokowi, YP Diciduk Bareskrim

Madinah, Erick Tanjung

Kamis, 17 Desember 2015 | 12:22 WIB
Unggah Foto Nikita Mirzani bareng Jokowi, YP Diciduk Bareskrim
Nikita Mirzani menggelar konpres pascapenangkapan dirinya oleh Bareskrim Polri terkait kasus prostitusi online. (Suara.com/Ismail)

Suara.com - Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menangkap pelaku yang mengunggah foto dan tulisan tak senonoh Presiden Joko Widodo bersama artis Nikita Mirzani melalui akun Twitter @ypaonganan. Pelaku yang diketahui bernama Yulianus Paonganan (YP) diciduk pukul 05.45 WIB Kamis (17/12/2015) pagi di rumahnya Jalan Rambutan Kav a/d RT5/6, Pejaten, Jakarta Selatan.

"‎Subdit Cyber Crime telah mengamankan laki-laki berinisial YP kasus dugaan tindak pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin serta melanggar kesusilaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Pori, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: 

Anang Sibuk di DPR, Ashanty: Kamu Bukan Suamiku yang Dulu

Dituturkan Agus, YP merupakan seorang dosen di salah satu universitas‎ swasta di Jakarta sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Maritim. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan izin dari Pengadilan untuk menangkap yang bersangkutan.

 YP dijerat pasal  4 ayat (1) huruf a dan huruf e jo pasal 29 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar. Selain itu, tersangka juga dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU No.11 tahun 2008 tentang Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

"‎Yang bersangkutan menyesali tindakan, tapi kami masih dalami sejauh mana. Sejak 12-14 Desember, tulisan yang dimuat tersangka lebih dari 200 kali dengan perkataan seperti itu (menghina Jokowi)," terangnya.

Dari lokasi penangkapan, penyidik mengamankan barang bukti berupa laptop, hand phone, dan kartu identitas milik pelaku. Saat ini, tersangka masih diperiksa penyidik Bareskrim. 

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ojek Online Resmi Dilarang Beroperasi

Lima Pimpinan KPK Telah Terpilih, Siapa Saja Mereka?

Beda Agama, Aura Kasih Minta Orangtua Menerima Glenn

Siasat Kolega Novanto Beri Sanksi Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Kasus Nikita dan Puty, Polisi Pakai UU Pencucian Uang

Entertainment | Rabu, 16 Desember 2015 | 06:35 WIB

Kata Ariel NOAH soal Foto 'Mesra' dengan Puty Revita

Kata Ariel NOAH soal Foto 'Mesra' dengan Puty Revita

Entertainment | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:23 WIB

Terkini

Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli

Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan

Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:00 WIB

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen

Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen

Video | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:55 WIB

7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga

7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:50 WIB

Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan

Review Viva Retinol Serum Anti-Aging Murah dengan Hasil Nampol, Harga Cuma Rp26 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:47 WIB

Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global

Jepang dan NVIDIA Bangun AI Fisik, Robot Cerdas Siap Revolusi Industri Global

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:43 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

4 Rekomendasi Moisturizer Penghilang Flek Hitam, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:36 WIB

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Perwaris Sesalkan Aksi Persekusi Serang 'Boti', di Semarang Mereka dapat Ruang Nyaman

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:34 WIB

Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade

Agar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 7 Rekomendasi Lengkap dengan Produk dan Shade

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:32 WIB

×