Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan cerai Eka Kusuma terhadap artis Cathy Sharon. Menanggapi putusan itu, Cathy diwakilkan kuasa hukumnya, Romy Tahrizi mengaku puas.
"Untuk ikatan hukum tidak bercerai, kami puas dalam hal apa yang sudah diputuskan Hakim. Hakim sudah berdasarkan hukum dan hati nurani sesuai dengan tugasnya sebagai wakil Tuhan di sini," kata Romy ditemui usai sidang.
Menurut Romy, alasan Eka untuk mengakhiri pernikahannya tak terbukti di persidangan. Termasuk soal tudingan Eka yang menyebut kliennya sering pulang malam dan melalaikan tugas sebagai seorang istri.
"Hasil putusan sudah dibacakan menolak gugatan penggugat seluruhnya. Jadi ini artinya gugatan cerai tak dikabulkan, intinya masih dalam ikatan pernikahan. Makanya tak ada pembicaraan soal tuntutan hak asuh anak," ujarnya menjelaskan.
Secepatnya, Romy akan memberitahu kabar bahagia ini. Sebab, Cathy tak menghadiri sidang putusan lantaran sedang berlibur bersama anaknya ke Jepang.