Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil sudah divonis hukuman 3 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dinyatakan secara sah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap DS, lelaki berusia 17 tahun.
Menanggapi putusan ini, DS diwakili kuasa hukumnya Osner Johnson Sianipar mengaku kecewa. Tapi DS, kata dia, sudah memaafkan duda Dewi Perssik itu.
"DS sudah memaafkan, tapi sampai detik ini pihak SJ tidak minta maaf secara langsung ke kita," kata Osner dihubungi Rabu (15/6/2016).
Alih-alih minta maaf, Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, malah melaporkan balik DS ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan data. Sebabagai kuasa hukum DS, Osner cukup kecewa.
"Klien kita dibilang numpang tenar juga. Ini apanya yang meringankan? Kita nggak dapat minta maaf dia. Padahal kita udah pancing kalo mau minta maaf ya ayo," ujarnya menuturkan.