Kasus Pemerkosaan oleh Gatot, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 11 Oktober 2016 | 10:59 WIB
Kasus Pemerkosaan oleh Gatot, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Bradjamusti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot. Kasus ini didalami penyidik atas laporan seorang perempuan berinisial CT.

"Kami masih menunggu hasil dari tes DNA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016).

Lebih lanjut kata Awi, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan kasus narkoba Gatot yang ditangani Polda Nusa Tenggara Barat."Nanti akan dilengkapi pemberkasannya," ujarnya.

Kasus dugaan pemerkosaan diakui CT terjadi ketika dia masih berumur 16 tahun. Akibat perbuatan Gatot, CT pernah hamil pada 2010. Tapi ketika itu Gatot memintanya untuk menggugurkan kandungan.

CT kembali hamil pada 2011. Takut kembali diminta menggugurkan kandungan, dia keluar dari padepokan Gatot dan melahirkan anaknya pada 2012.

Menurut polisi, Gatot telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polda NTB beberapa waktu lalu.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan, Gatot dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Deretan Guru Spiritual  yang Bikin Heboh di Indonesia

Ini Deretan Guru Spiritual yang Bikin Heboh di Indonesia

Entertainment | Senin, 10 Oktober 2016 | 19:40 WIB

Banyak Laporan Menyudutkan, Gatot Brajamusti: Ini Aib

Banyak Laporan Menyudutkan, Gatot Brajamusti: Ini Aib

Entertainment | Minggu, 09 Oktober 2016 | 19:41 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×