Hakim Tolak Eksepsi Aa Gatot

Yazir Farouk, Wahyu Tri Laksono

Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:01 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Aa Gatot
Aa Gatot saat akan menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang diajukan Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot. Saat ini, Gatot menjadi terdakwa untuk tiga kasus sekaligus, yakni kepemilikan satwa langka, senjata api, dan asusila.

"Menimbang pertimbangan tersebut, PN Jakarta Selatan berhak mengadili. Eksepsi dakwaan tidak dapat diterima. Karena memang tidak melalui prosedur hukum yang sah. Menimbang proses penyidikan tersangka dalam penetapan status tersangka, bukan materi eksepsi," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusan sela, Selasa (31/10/2017).

"Eksepsi tersebut tidak bisa diterima dan harus dibatalkan. Mengadili keberatan kuasa hukum terdakwa tidak diterima. Perkara kita lanjutkan. Putusan ini bisa dilakukan upaya hukum setelah pembuktian. Agenda kita lanjut untuk pembuktian dari JPU," katanya melanjutkan.

Gatot beserta kuasa hukumnya menerima putusan ini dengan lapang dada. Kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, mengatakan, pihaknya siap berjuang di sidang selanjutnya.

"Ya kita terima jika eksepsi kami ditolak. Kita sudah siapkan senjata untuk sidang-sidang selanjutnya. Yang membuktikan kalau kliennya tak melakukan semua yang dituduhkan," katanya.

Saat ini Gatot juga telah menjadi terpidana kasus narkoba. Melalui putusan Pengadilan Negeri Mataram, dia divonis delapan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Tolak Nota Keberatan Aa Gatot

Jaksa Tolak Nota Keberatan Aa Gatot

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2017 | 20:55 WIB

Sering Bertemu Saipul Jamil di Rutan, Aa Gatot: Montok Dia!

Sering Bertemu Saipul Jamil di Rutan, Aa Gatot: Montok Dia!

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:16 WIB

Aa Gatot Pasrah dengan Vonis Hakim

Aa Gatot Pasrah dengan Vonis Hakim

Entertainment | Selasa, 24 Oktober 2017 | 17:14 WIB

Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA

Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA

Entertainment | Rabu, 18 Oktober 2017 | 06:21 WIB

Bantah Tuduhan Pelecehan, Aa Gatot Dipastikan Nikahi CTP

Bantah Tuduhan Pelecehan, Aa Gatot Dipastikan Nikahi CTP

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:35 WIB

Perempuan Cantik Ini Selalu Datang ke Sidang Aa Gatot, Siapa Dia?

Perempuan Cantik Ini Selalu Datang ke Sidang Aa Gatot, Siapa Dia?

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:09 WIB

Terkini

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:07 WIB

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Komisaris PTPP Aisyah Zakiyyah Dituding Keponakannya, Menteri PU: Buktikan, Kalau Benar Hadiah Umrah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:05 WIB

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

J.Y. Park, TWICE, dan Stray Kids Resmi Gabung Voting Member Grammy Awards

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Terlaris Honda, Bukan WR-V!

Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Terlaris Honda, Bukan WR-V!

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:00 WIB

Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara

Promotor Ngelu Kurang Venue Konser, Menpar Widiyanti Lirik Investasi Bareng Danantara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:59 WIB

Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar

Kyohei Yoshino Ungkap Alasan Antusias Gabung Persija: The Jakmania Jadi Daya Tarik Besar

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan

Sayangkan Adanya Ancaman Bom Saat MPLS, Menteri PPPA Minta Rasa Aman Anak Segera Dipulihkan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:55 WIB

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:54 WIB

Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

Fasilitas Publik Hancur, DPRD DKI Minta Sanksi Pidana Bagi Pemilik Truk Penyebab JPO Ambruk

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:53 WIB

×