Saksi dari Polisi Cabut Keterangan dalam Sidang Pretty Asmara

Ferry Noviandi, Ismail

Rabu, 03 Januari 2018 | 19:50 WIB
Saksi dari Polisi Cabut Keterangan dalam Sidang Pretty Asmara
Artis Pretty Asmara usai sidang di PN Jakarta Pusat. [suara.com/Ismail]

Suara.com - Sidang narkoba dengan tersangka Pretty Asmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak kepolisian.

Polisi menghadirkan dua anggotanya dalam persidangan, yakni Hartono dan Nuriyanto. Keduanya merupakan anggota yang ikut dalam penangkapan kasus narkoba Pretty Asmara dengan beberapa rekannya di Hotel Grand Mercure, Kemayoran Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017.

Pretty Asmara ditangkap bersama SS alias Sisi (pemain layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), DW (penyanyi pop) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).

Namun dalam persidangan, Hartono memberi keterangan yang meragukan. Hartono misalnya, mengaku tidak melihat langsung saat terjadinya penggerebekan.

"Saya hanya menjaga di depan pintu, keterangan tersebut saya ambil dari tim kami," kata Hartono kepada majelis hakim dalam persidangan.

Selain itu, Hartono juga tidak tahu keberadaan uang sebesar Rp25 juta. Padalah dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertulis, Hartono mengamankan satu buah ponsel jenis iPhone 6 dan uang sebesar Rp25 juta. "Uang itu ditemukan dari room," kata Hartono.

Hakim pun kembali menanyakan dan menegaskan apakah uang itu diamankan bersamaan dengan Pretty atau tidak. Namun Hartono mengaku tidak tahu. "Itu yang Rp20 juta (maksudnya Rp25 juta) saksi yang satu lagi," jawab Hartono.

Karena berbeda dengan hasil BAP, hakim pun kembali menanyakan soal kebenaran keterangan saksi sambil membacakan kronologi penangkapan Pretty Asmara, mulai dari lobi hotel hingga ditangkap dan ditemukan sejumlah uang.

Dari keterangan yang dibacakan hakim, barang bukti berupa bong dan sabu tidak ditemukan di room karaoke melainkan di salah satu kamar di Hotel Mercure, tempat Hamdani menginap. Hamdani adalah salah seorang rekan Pretty Asmara yang juga ikut tertangkap saat penggerebekan.

Pretty Asmara usai menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017) [suara.com/Ismail]

Karena keterangannya meregukan, hakim pun memutuskan keterangan Hartono soal barang bukti berupa sabu dan uang dicabut. "Saya lupa yang mulia, iya (keterangan dicabut)," ucap Hartono kepada majelis hakim.

Sepanjang sidang, Hartono terlihat tegang. Bahkan beberapa kali ia menggaruk-garuk kepalanya saat kesaksiannya tidak sesuai dengan BAP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×