Kronologis Pemukulan Gusti Rosaline oleh Mantan Anggota DPR

Ferry Noviandi, Sumarni

Jum'at, 16 Februari 2018 | 19:00 WIB
Kronologis Pemukulan Gusti Rosaline oleh Mantan Anggota DPR
Gusti Rosaline usai melaporkan PRC dengan tuduhan penganiayaan. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Pemain sinetron sekaligus model Gusti Rosaline alias Oca mengungkap kronologis pemukulan yang dilakukan oleh mantan anggota DPR dan mantan petinggi sebuah partai yang berinisial PRC. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Gusti Rosaline kepada wartawan.

Awalnya, Gusti Rosaline bertengkar hebat dengan pria yang menikahi secara siri tersebut di Apartemen Batavia, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2/2018) malam. Gusti Rosaline dianiaya hingga nyaris pingsan.

"Beliau ini dicakar, didorong, ditarik, terjatuh, dan hampir pingsan. Kemudian leher juga terluka," kata Razman Arif Nasution di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).

Versi Gusti Rosaline, pemukulan sendiri sudah sering terjadi. Hanya, baru sekarang ia berani membawa masalah ke ranah hukum. Sebab, sebelum terjadi penganiayaan apartemen Gusti Rosaline pun sempat dibobol sejumlah orang yang diduga suruhan istri pertama PRC.

Hal itulah yang diduga menjadi penyebab pertengkaran Gusti Rosaline dengan suaminya itu.

"Menurut Oca, ini sudah sering terjadi makanya mama dan papinya marah. Karena Oca menutup selama ini. Karena ini sudah enggak bisa menghindar lagi akhirnya Oca jujur kalau sering. Nanti ada saksi sopir dan sekuriti," ujar Razman Arif Nasution.

"Pembobolan itu pengerusakan dan pencurian patut diduga dilakukan istrinya. Bekerjasama dengan beberapa orang. Karena menurut Oca Bang PRC juga yang bawa istri tuanya ke apartemen. Sehingga dia tahu apartemen Oca," sambungnya lagi.

Gusti Rosaline alias Oca. (Instagram)

baca juga

Imbas kejadian ini, Gusti Rosaline telah resmi melaporkan PRC ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Sedangkan untuk masalah pembobolan apartemen sendiri sudah dilaporkan pekan lalu.

PRC bakal dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Terlepas dari itu semua, Razman Arif Nasution membuka peluang damai antara Gusti Rosaline dan PRC.

"Saya sebagai lawyer juga membuka peluang proses mediasi supaya ini selesai dengan baik," ujar Razman Arif Nasution.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×