Divonis 6 Tahun Bui, Pretty Asmara Pertimbangkan Banding

Madinah, Wahyu Tri Laksono

Jum'at, 09 Maret 2018 | 14:13 WIB
Divonis 6 Tahun Bui, Pretty Asmara Pertimbangkan Banding
Pretty Asmara usia menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Tim kuasa hukum Pretty Asmara tak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis Hakim kepada kliennya selama enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sahrul Romadana, kuasa hukum Pretty Asmara nilai seharusnya kliennya dihukum di bawah empat tahun penjara.

“Jelas kami kurang sependapat dengan majelis hakim. Kami maunya di bawah 4 tahun,” ujar Sahrul saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

Pretty Asmara saat menungu persidangan dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Ismail An Nahl)

Tim kuasa hukum Pretty Asmara mengaku akan berunding dengan kliennya apakah mengajukan banding atau tidak. Dalam waktu dekat, Sahrul akan menemui Pretty Asmara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk membicarakan hal tersebut.

“Kamis minggu depan batas terakhir waktu banding yang diberikan majelis hakim. Kalau dia mau banding kami siap, kalau dia nerima vonis kami juga siap,” ucapnya.

Sejauh ini, kata Sahrul, belum ada pembicaraan dengan Pretty terkait upaya banding. Menurut Sahrul, kemungkinan kliennya masih syok dengan vonis enam tahun bui.

“Belum, kami masih pikir-pikir. Jaksa juga pikir-pikir,” katanya.

Pretty Asmara usai menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017) [suara.com/Ismail]

Diberitakan sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2017 karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

baca juga

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.

Selain Pretty, polisi juga mengamankan tujuh perempuan dan seorang lelaki. Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh perempuan tersebut hanya mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×