Riza Shahab dan 5 Rekan Sering Pesan Sabu Lewat Kurir

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 April 2018 | 16:19 WIB
Riza Shahab dan 5 Rekan Sering Pesan Sabu Lewat Kurir
Riza Shahab saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Polisi telah mengungkap jaringan peredaran narkoba yang digunakan pesinetron Riza Shahab dan kelima rekanya di kamar hotel Apartemen The Wave, Jakarta Selatan.

Jaringan bandar ini terungkap setelah polisi menangkap YH yang berperan sebagai kurir narkoba. Narkoba jenis sabu itu dipesan melalui Santry Napitupulu, salah satu teman Riza Shahab yang turut ditangkap dalam kasus ini.

"Yang jelas tersangka YH ini adalah penyuplai barang ke grup dari ST (Santry Napitupulu). ST ini yang mana (tersangka) dalam grupnya, ada beberapa artis yang kita amankan kemarin," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Minggu (15/5(4/2018).

Bandar yang memasok narkoba ke Riza Shahab dkk. (Agung Sandy Lesmana/Suara.com)

Dari hasil pemeriksaan, YH sering mengantarkan pesanan sabu kepada Santry. Setidaknya sudah empat kali antar pesenan narkoba ke kalangan rekan Riza Shahab.

"ST memamg intens (memesan). Jadi si YH ini dalam keterangannya sudah empat kali untuk mengantar ke grupnya dari si RH (Riza Shahab) jadi memang yang pesan dari grupnya mereka inisial ST ," katanya.

Terakhir kali, pesanan narkoba itu diantar YH ke apartemen The Wave. Transaksi narkoba itu dilakukan para tersangka pada Kamis (12/4/2018) lalu. "Tanggal 12 (Kamis) pagi. Diserahkan sama ST," katanya.

Setelah menangkap YH, polisi juga meringkus dua bandar berinisial MS dan IA alias Bagol di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,5 gram, ganja kering seberat 33 gram, satu buah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong dan empat unit telepon seluler.

Riza Shahab saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

baca juga

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumam di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). Namun, dari penangkapan itu, polisi hanya menyita alat hisap sabu (bong) dan korek api. Rupanya, sabu seberat 0,5 gram sudah dipakai secara bersama-sama sebelum polisi datang.

Karena nihil barang bukti, Riza dan kelima rekannya hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 09:31 WIB

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 07:41 WIB

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×