Riza Shahab dan 5 Rekan Sering Pesan Sabu Lewat Kurir

Ferry Noviandi, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 15 April 2018 | 16:19 WIB
Riza Shahab dan 5 Rekan Sering Pesan Sabu Lewat Kurir
Riza Shahab saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Polisi telah mengungkap jaringan peredaran narkoba yang digunakan pesinetron Riza Shahab dan kelima rekanya di kamar hotel Apartemen The Wave, Jakarta Selatan.

Jaringan bandar ini terungkap setelah polisi menangkap YH yang berperan sebagai kurir narkoba. Narkoba jenis sabu itu dipesan melalui Santry Napitupulu, salah satu teman Riza Shahab yang turut ditangkap dalam kasus ini.

"Yang jelas tersangka YH ini adalah penyuplai barang ke grup dari ST (Santry Napitupulu). ST ini yang mana (tersangka) dalam grupnya, ada beberapa artis yang kita amankan kemarin," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Minggu (15/5(4/2018).

Bandar yang memasok narkoba ke Riza Shahab dkk. (Agung Sandy Lesmana/Suara.com)

Dari hasil pemeriksaan, YH sering mengantarkan pesanan sabu kepada Santry. Setidaknya sudah empat kali antar pesenan narkoba ke kalangan rekan Riza Shahab.

"ST memamg intens (memesan). Jadi si YH ini dalam keterangannya sudah empat kali untuk mengantar ke grupnya dari si RH (Riza Shahab) jadi memang yang pesan dari grupnya mereka inisial ST ," katanya.

Terakhir kali, pesanan narkoba itu diantar YH ke apartemen The Wave. Transaksi narkoba itu dilakukan para tersangka pada Kamis (12/4/2018) lalu. "Tanggal 12 (Kamis) pagi. Diserahkan sama ST," katanya.

Setelah menangkap YH, polisi juga meringkus dua bandar berinisial MS dan IA alias Bagol di dua lokasi berbeda. Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,5 gram, ganja kering seberat 33 gram, satu buah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kosong dan empat unit telepon seluler.

Riza Shahab saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

baca juga

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumam di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap Riza dan lima rekannya termasuk pesinetron Reza Alatas di Apartemen Wave, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018). Namun, dari penangkapan itu, polisi hanya menyita alat hisap sabu (bong) dan korek api. Rupanya, sabu seberat 0,5 gram sudah dipakai secara bersama-sama sebelum polisi datang.

Karena nihil barang bukti, Riza dan kelima rekannya hanya menjalani rehabilitasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Pilu, Anak Kedua Riza Shahab Wafat di Usia Belum Genap Sebulan

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 09:31 WIB

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Pesan Pilu Riza Shahab Buat Anak Keduanya yang Meninggal Dunia: Maafkan Baba Nak

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 07:41 WIB

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia

Entertainment | Minggu, 21 September 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×