Array

Hotman Paris Siap Bela Baiq Nuril

Madinah Suara.Com
Kamis, 15 November 2018 | 20:53 WIB
Hotman Paris Siap Bela Baiq Nuril
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Sumarni)

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan akan siap membantu Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang justru dibui dan didenda Rp 500 juta.

Pernyataan dukungan terhadap Baiq Nuril disampaikan Hotman Paris melalui akuj Instagramnya @hotmanparisofficial.

"Keadilan yang makin terlalu mahal di Tanah Air Kucinta ! Salam dari Florence Italia utk teman setanah air yang sebahagian bernasib malang! Agar kuasa hukum wanita malang ini datang ke kopi joni! Ayok kita lawan," tulis Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram-nya.

Dukungan Hotman Paris untuk Baiq Nuril. [capture Instagram @hotmanparisofficial]
Dukungan Hotman Paris untuk Baiq Nuril. [capture Instagram @hotmanparisofficial]

Dukungan terhadap Baiq Nuril disampaikan Hotman Paris Hutapea melalulewat unggahan sebelumnya. Di situ, Hotman Paris menjawab postingan Instagram Chicco Hakim, politisi sekaligus eks suami artis Wanda Hamidah.

BACA JUGA:Digrebek Baim Wong saat Tidur, Raffi Ahmad: Untung Pakai Baju

Di situ, Hotman Paris yang sedang berada di Italia unggah postingan Chico Hakim yang memintanya membantu Baiq Nuril.

"Hotman di Italia dan mudah mudahan bisa temu pencari keadilan ini atau keluarganya di kopi joni tgl 23nov 2018 jam 7 pagi! Yang kenal dia agar beritahu ini," tulisnya.

Dukungan Hotman Paris untuk Baiq Nuril. [capture Instagram @hotmanparisofficial]
Dukungan Hotman Paris untuk Baiq Nuril. [capture Instagram @hotmanparisofficial]

Baiq Nuril Maknun, mantan guru honorarium di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, divonis penjara selama 6 bulan serta denda Rp 500 juta justru karena dilecehkan dan merekam percakapan mesum eks kepala sekolah yang menggodanya di tempat bekerja, H Muslim.

BACA JUGA: Tajir Melintir, Ini Sumber Kekayaan Muzdalifah

Perkara yang terjadi pada tahun 2012 tersebut sempat menjadi perbincangan publik tahun 2017. Setelah kasus itu mencuat, Muslim sendiri dimutasi dan kekinian menjadi pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram.

Baiq Nuril dilaporkan Muslim ke polisi atas tuduhan mentransmisikan rekaman elektronik berisi konten pornografi.

Alhasil, ibu tiga anak tersebut sempat ditahan polisi sejak 24 Maret 2017. Ia juga diseret ke meja hijau dan didakwa jaksa melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukumnya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Mataram tertanggal 26 Juli 2017, majelis hakim yang diketahui Albertus Usada memvonis Nuril Bebas.

BACA JUGA: 5 Perceraian Artis Terheboh di Indonesia

Tidak terima, jaksa lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung perkara pelanggaran UU No 11/2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI