Viral Foto Ahmad Dhani Duduk di Sel Bareng Belasan Tahanan Lain

Fajarina Nurin Suara.Com
Selasa, 29 Januari 2019 | 11:26 WIB
Viral Foto Ahmad Dhani Duduk di Sel Bareng Belasan Tahanan Lain
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ahmad Dhani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Baru satu hari menginap, potret sel Ahmad Dhani sudah viral. Sebuah foto menunjukkan ayah lima anak itu duduk di sebuah ruangan berisi belasan tahanan lainnya.

Suasana sel tahanan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [instagram/lambe_turah]
Suasana sel tahanan Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [instagram/lambe_turah]

Ahmad Dhani memang tidak mendapat perlakuan khusus ketika menjalani hukuman di Rutan Cipinang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Oga Darmawan.

"Ya kalau misalkan tidak sama pidana yang lain, masa sendiri. Kita kapasitas 1000 diisi 4300 jadi mau dispesialkan bagaimana," kata Oga saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2019). Ia terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara," kata Ratmoho selaku hakim ketua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI