KPI Beri Sanksi Berat untuk Program Pagi-Pagi Pasti Happy

Ferry Noviandi | Suara.com

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:22 WIB
KPI Beri Sanksi Berat untuk Program Pagi-Pagi Pasti Happy
Pagi Pagi Pasti Happy [Instagram]

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali memberi sanksi kepada program acara Pagi-Pagi Pasti Happy (P3H) yang tayang di Trans TV. Kali ini, KPI memberikan sanksi tegas untuk program yang dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra tersebut.

Surat teguran itu sendiri sudah dilayangkan KPI untuk Pagi-Pagi Pasti Happy sejak 16 Mei 2019. "Keputusan KPI memberikan sanksi teguran tertulis kedua untuk program yang tayang setiap pagi hari itu setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam tayangan P3H pada 9 Mei 2019 pukul 09.06 WIB," bunyi pernyataan resmi KPI.

Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)
Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy. (Instagram)

Dalam P3H edisi 9 Mei menampilkan permasalahan rumah tangga antara aktor Yama Carlos dengan sang istri, Arfita Dwi Putri. Arfita dituduh telah selingkuh dengan lelaki lain.

Menurut Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini, pembahasan soal masalah internal keluarga dan privasi sesorang tak layak jadi bahan siaran.

"Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap hak privasi, kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas," jelas Komisioner bidang Isi Siaran ini.

Berdasarkan surat teguran kedua KPI, tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

"Berdasarkan pelanggaran terhadap pasal-pasal tersebut, kami memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk program siaran Pagi Pagi Pasti Happy," tegas Dewi.

Selain temuan di atas, KPI pernah menemukan muatan serupa pada 8 Mei 2019 pukul 09.03 WIB yang membahas perseteruan antara Yunita Lestari dengan mantan suaminya Daus Mini.

Uya Kuya [Sumarni/Suara.com]
Uya Kuya [Sumarni/Suara.com]

Sebelumnya, program siaran Pagi-Pagi Pasti Happy telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis dari KPI dengan nomor 159/K/KPI/31.2/03/2019 tertanggal 28 Maret 2019.

"Kami berharap teguran kedua ini disikapi serius oleh pihak Trans TV agar pelangaran serupa dan yang lain tak terulang. Kami juga meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran," kata Dewi menandaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya

Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:15 WIB

KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025

KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:05 WIB

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:57 WIB

Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?

Uya Kuya Selesaikan Tesis Hanya dalam Waktu 3 Bulan, Masuk Akal?

Entertainment | Senin, 15 Desember 2025 | 16:09 WIB

Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series

Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series

Your Say | Kamis, 27 November 2025 | 14:10 WIB

KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?

KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?

Entertainment | Rabu, 26 November 2025 | 16:46 WIB

Siap Lapor Polisi, Astrid Kuya Ngamuk Difitnah Enggan Berdiri saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Siap Lapor Polisi, Astrid Kuya Ngamuk Difitnah Enggan Berdiri saat Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Entertainment | Selasa, 11 November 2025 | 07:43 WIB

Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!

Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!

News | Kamis, 06 November 2025 | 16:37 WIB

Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks

Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Pakai Video Vidi Aldiano Buat Promosi, Emy Aghnia Disemprot Sahabat Sheila Dara: Otak Lo di Mana?

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:05 WIB

Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'

Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:46 WIB

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:00 WIB

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:45 WIB

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:34 WIB

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:00 WIB

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45 WIB

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB