Kasus Narkoba, Zul Zivilia Curhat Takut Divonis Mati

Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:20 WIB
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Curhat Takut Divonis Mati
Zul Zivilia sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/9/2019). [Sumarni/Suara.com]

Suara.com - Penyanyi Zul Zivilia saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus narkoba. Istrinya, Retno Paradinah pun menjenguk suaminya, baru-baru ini dan mengatakan kondisi Zul sedang sakit.

"Lagi sakit gigi sama perutnya. Dari Senin (12/10/2019) itu sudah nggak enak badan, perutnya sakit," ungkap Retno saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Zul Zivilia pun jarang bercerita soal kehidupannya di rutan. Namun, dia sempat mengeluh tentang lelahnya menjalani persidangan yang tak kunjung berakhir.

"Dia lebih banyak cerita soal capeknya (jalani sidang), apalagi kan sempat ditunda juga dua kali. Jadi, pas sidang kesembilan itu dia sudah mengeluh, capek bolak-balik," kata Retno.

Apabila membicarakan soal hukuman yang akan dijatuhkan, Retno dan pelantun lagu "Aishiteru" itu pun merasa ketakutan. Pasalnya, Zul didakwa hukuman mati.

"Setiap jenguk itu dia sempat minta ke saya, 'tolong salat terus ya, minta doa supaya bisa dikasih keringanan'," tutur Retno Paradinah.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019). [Sumarni/Suara.com]
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019). [Sumarni/Suara.com]

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2019 di apartemen kawasan Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, hasil dari pengembangan pada 28 Februari. Sebanyak 9,5 kilogram sabu, 24 ribu butir ekstasi hingga uang sejumlah Rp 1,4 juta pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Zulkifli dijerat dengan pasal 112 subsider 132 dan atau pasal 114 subsider 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Apabila terbukti sebagai pengedar, Zul terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Istri Shock Zul Zivilia Pakai Narkoba Sejak 7 Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI