Dituntut 10 bulan, Ini Harapan Jefri Nichol

IsmailYuliani Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2019 | 08:00 WIB
Dituntut 10 bulan, Ini Harapan Jefri Nichol
Jefri Nichol [Suara.com/Revi C Rantung]

Suara.com - Aktor Jefri NIchol nampak terlihat tenang setelah JPU menyatakan bersalah dan dituntut hukuman 10 bulan pidana. Pihak JPU menyatakan aktor Dear Nathan itu terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol bin John Hendri selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum, Jefri Hardi saat sidang.

Namun karena Jefri Nichol dianggap korban, JPU langsung mengenakan aktor muda itu dengan pasal 127 ayat 1 huruf a, sehingga dalam menjalani hukuman dia wajib menjalani rehabilitasi.

"Dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa hanya perlu menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur Jakarta Timur yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," tutup Jaksa.

Jefri Nichol [Suara.com/Yuliani]
Jefri Nichol [Suara.com/Yuliani]

Mendengar keputusan itu, ibu Jefri Nichol, Junita Eka Putri dan kerabat yang hadir nampak terharu. Bahkan lelaki kelahiran Jakarta itu langsung dipeluk ibunya. 

Aris Marassabessy  tim kuasa hukum Jefri Nichol mengaku tidak puas dengan tuntutan JPU. Bahkan mereka berencana mengajukan pledoi di sidang berikutnya. 

"Karena fakta persidangan rehabilitasi jalan, bukan rawat inap. Makanya kami akan semaksimal mungkin dipledoi pekan depan akan memberikan fakta-fakta persidangan versi kami (yang menguatkan Jefri Nichol untuk rawat jalan)," kata kuasa hukum Aris Marassabessy.

Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). [Yuliani/Suara.com]
Jefri Nichol kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). [Yuliani/Suara.com]

Begitu juga dengan Jefri Nichol yang sepaham dengan tim kuasa hukumnya. Dia ingin segera bebas karena ibunya membutuhkan dirinya sebagai tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Dituntut 10 Bulan, Jefri Nichol Tetap Akan Ajukan Pledoi

"Kalau bisa dikurangi, aku masih punya tanggung jawab keluarga," sambung Jefri Nichol.

Sebelumnya, Jefri Nichol ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Saat digeledah polisi menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri juga dinyatakan positif ganja. Namun dari hasil asesmen BNNP merekomendasikan lelaki 20 tahun itu untuk menjalani rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI