Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda hingga 5 Kali, Hakim Tegur Jaksa

Ferry Noviandi, Evi Ariska

Senin, 18 November 2019 | 15:45 WIB
Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda hingga 5 Kali, Hakim Tegur Jaksa
Zul Zivilia usai menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan untuk terasangka Zul Zivilia kembali ditunda untuk kelima kalinya. Jaksa pun mendapat teguran dari hakim.

Majelis Hakim, Tiares Sirait bingung dengan pihak Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Dia menanyakan alasan tertundanya pembacaan tuntutan hingga 5 kali berturut-turut.

"Ini acaranya cuma penundaan. Kita dengarkan penjelasan dari jaksa, apa sih alasannya kok tuntutannya nggak kelar-kelar dan ditunda terus," kata Hakim Tiares Sirait saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (18/11/2019).

Tiares Sireat pun memberikan teguran kepada jaksa Rachman Rajasa. Dia meminta agar pembacaan tuntutan kasus perkara penyalahgunaan narkoba ini dapat diselesaikan sebelum pergantian tahun 2019 ke 2020.

"Diusahakan lah jangan sampai perkara ini masuk di tahun 2020. Satu bulan ini kita preslah supaya selesai. Kalau tidak salah undang-undang ini menyatakan bahwa perkara narkotika itu perkara prioritas ya, sehingga diprioritaskan selesai," kata hakim.

Menanggapi Majelis Hakim, Rachman Rajasa mengatakan pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. Soal pihaknya belum siap dengan tuntutan, alasannya karena kasus ini menyeret sembilan orang terdakwa.

"Izin yang mulia, tuntutan lagi diproses yang mulia karena sangat serius menangani perkara ini karena menyangkut ini sembilan terdakwa. Dan modus peredarannya dari Palembang sampai Jakarta dan menyangkut sembilan terdakwa dan empat berkas yang mulia," kata Rachman Rajasa.

Ditambah lagi barang bukti narkoba yang didapatkan tidak sedikit. Sehingga pihak JPU membutuhkan waktu sebelum membacakan
tuntutan hukuman.

baca juga
Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia [Evi Ariska/Suara.com]

"Ditambah dengan barang bukti narkotika yang banyak sehingga kami butuh waktu untuk menyusun tuntutan yang mulia, minta waktu dan kami sangat serius yang mulia untuk menyusun tuntutannya," ucapnya.

Mendengar penjelasan JPU, Majelis Hakim pun memberikan waktu dan melanjutkan sidang pada 25 November 2019 pekan depan, dengan agenda yang sama.

"Jadi kita sudah ketahui bersama-sama, kenapa tuntutan sampai saat ini belum selesai. Kita tunda sidang, seminggu ya pada tanggal 25 November untuk acara masih tetap tuntutan," kata Tiares Sireat sambil mengetuk palu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:16 WIB

Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Entertainment | Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:18 WIB

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?

Entertainment | Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:23 WIB

Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya

Entertainment | Rabu, 23 April 2025 | 14:36 WIB

Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi

Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi

Entertainment | Rabu, 13 November 2024 | 11:22 WIB

Tak Bisa Nafkahi Keluarga, Zul Zivilia Kepikiran Mau Pensiun Dari Dunia Musik

Tak Bisa Nafkahi Keluarga, Zul Zivilia Kepikiran Mau Pensiun Dari Dunia Musik

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 09:10 WIB

Sumber Penghasilan Retno Paradinah: Hidupi 4 Anak Sendirian Sejak Zul Zivilia Dipenjara

Sumber Penghasilan Retno Paradinah: Hidupi 4 Anak Sendirian Sejak Zul Zivilia Dipenjara

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 17:42 WIB

Difasilitasi, Zul Zivilia Sudah Rilis Tiga Lagu dari Lapas

Difasilitasi, Zul Zivilia Sudah Rilis Tiga Lagu dari Lapas

Entertainment | Kamis, 07 November 2024 | 07:00 WIB

Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara

Dulu Diam-Diam Kursus, Istri Kini Buka Jasa Rias Wajah Selama Zul Zivilia Dipenjara

Entertainment | Rabu, 06 November 2024 | 14:58 WIB

Beda Latar Belakang Retno Paradinah Vs Irish Bella, Istri Zul Zivilia Ogah Dibandingkan dengan Ibel

Beda Latar Belakang Retno Paradinah Vs Irish Bella, Istri Zul Zivilia Ogah Dibandingkan dengan Ibel

Lifestyle | Rabu, 06 November 2024 | 14:16 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×