Jefri Nichol Tak Terlihat di Sidang Perdana Gugatan Rp 4,2 M

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 16 Maret 2020 | 14:06 WIB
Jefri Nichol Tak Terlihat di Sidang Perdana Gugatan Rp 4,2 M
Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Aktor Jefri Nichol belum mendapat surat resmi terkait gugatan perdata dari rumah produksi Falcon Pictures senilai Rp 4,2 miliar. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).

"Sebelumnya kita bacanya dari media malah, makanya hari ini kita hadir menunjukkan itikad baik bahwa kami ketika dipanggil kami datang. Tapi memang undangannya belum sampai, baru tadi diberikan," kata Aris Marasabessy.

Bahkan Aris Marasabessy baru saja diberikan kuasa oleh Jefri Nichol sebagai pengacara terhitung sejak hari ini.

"Kami perlu informasikan, bahwa kami baru mendapatkan kuasa hari ini dan kuasa itu pun kami belum melihat gugatannya. Kenapa Jefri sampai sekarang belum menerima gugatannya?" tuturnya.

"Kami baru teruma tadi, jadi kami juga belum bisa mengomentari apapun, belum kami pelajari," sambungnya lagi.

Ketika ditanya soal keberadaan Jefri Nichol yang tak terlihat dalam sidang perdana ini, Aris Marasabessy punya jawaban sendiri.

Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]
Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

"Bukan, Jefri bukan mengabaikan baru hari ini dituntut tapi berapa Minggu kita sudah diskusi, cuma kita mau diskusi gimana, gugatannya juga belum kita lihat. Makanya baru hari kita datang kita lihat, Jefri sangat menghormati semua pihak," terangnya.

Jefri Nichol sebelumnya memang sempat mengaku tidak menerima surat gugatan resmi dari Falcon Pictures.

Baca Juga: Digugat Rp 4,2 Miliar, Jefri Nichol : Saya Belum Baca Suratnya

"Kalau untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat surat apa pun. Tahunya dari media sosial dan belum baca suratnya sih," kata Jefri Nichol ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol telah digugat oleh Falcon Pictures terkait dugaan wanprestasi senilai Rp 4,2 miliar.

Dalam gugatan tersebut, Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerja dengan bermain empat film di luar Falcon Pictures. Salah satunya, dengan menerima tawaran untuk bermain di film Habibie & Ainun 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI