Terseret Kasus Wanprestasi, Eks Manajer Ungkit Jasanya Bentuk Jefri Nichol

Yazir Farouk, Herwanto

Senin, 08 Juni 2020 | 15:15 WIB
Terseret Kasus Wanprestasi, Eks Manajer Ungkit Jasanya Bentuk Jefri Nichol
Jefri Nichol [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Aktor Jefri Nichol keluar dari Baetz Management pada 2018 secara sepihak dan mendadak. Padahal, Jefri belum menyelesaikan kontrak yang telah disepakati bersama.

Ahmad Badawi alias Baetz Agagon dari Baetz Management, mengatakan pihaknya adalah yang pertama membentuk Jefri sebagai aktor.

"Aku dari kecil (pegang Jefri Nichol), dari dia belum jadi apa-apa, kita yang bentuk. Lebih dari enam tahun sama saya," kata Baetz Agagon usai jalani sidang kasus wanprestasi Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (8/6/2020).

Bahkan, Baetz mendapat kabar Jefri keluar dari manajemen dari rumah produksi Falcon Pictures. Ketika itu, Falcon telah mengontrak Jefri untuk beberapa film.

Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Artis Jefri Nichol menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (11/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jadi tiba-tiba aku ditelepon sama pihak Falcon, 'mas Baetz bagaimana nih Jefri Nichol bawa manajemen baru' dan itu nggak ada konfirmasi sama sekali sama saya bahwa Jefri sudah punya manajemen baru," ujarnya lagi.

Seharusnya kata Baetz, Jefri keluar dari manajemen dengan cara baik-baik. Sehingga persoalan lain tidak muncul di kemudian hari.

"Secara kita ketemu dia di mall ambassador, dia belum jadi apa-apa. Ya kalau ada iktikad baik ya Jefri nemuin lah kita untuk ngomong baik-baik," ujar dia.

Seperti diketahui, rumah produksi Falcon Pictures telah melayangkan gugatan perdata pada aktor Jefri Nichol. Dalam gugatan tersebut, aktor 21 tahun ini dianggap melalaikan kewajiban untuk berperan dalam film produksi Falcon.

Dia juga dianggap tidak menjaga nama baik penggugat terkait kasus narkoba. Sehingga sang aktor dituntut mengganti kerugian miliaran rupiah.

baca juga

Baetz Management sendiri menjadi tergugat ketiga dalam kasus ini. Pasalnya, Baetz menjadi pihak yang meneken kontrak dengan Falcon kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×