Ruben Onsu Kalah Miliki Merek Geprek Bensu, Ini Bunyi Putusannya di MA

Jum'at, 12 Juni 2020 | 08:02 WIB
Ruben Onsu Kalah Miliki Merek Geprek Bensu, Ini Bunyi Putusannya di MA
Ruben Onsu [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak gugatan Ruben Onsu atas merek dagang ayam geprek bernama "Bensu".

Sebelumnya, Ruben Onsu menggugat Benny Sujuno, pemilik merek dagang 'I am Geprek Bensu". Sang presenter menganggap nama tersebut serupa dengan miliknya sehingga harus memperkarakan masalah ini pada hukum.

Hanya saja pada akhirnya, Mahkamah Agung merilis putusan untuk membatalkan segala merek dagang atas nama 'Bensu' yang diklaim Ruben Onsu.

"Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," demikian putusan MA yang dikutip dari situs resmi MA, Jumat (12/6/2020).

Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mahkamah Agung juga menetapkan merek dagang milik Benny Sujono sebagai pemilik sah atas nama 'Bensu' yang disengketakan Ruben Onsu dengan dirinya.

"Menyatakan bahwa penggugat rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO;," imbuh keterangan MA.

Sebagai hasil dari perkara hukum ini, Mahkamah Agung memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Onsu.

Merek itu diantaranya Geprek Bensu+lukisan, I am Geprek Bensu + logo, Geprek Bensu+ logo, Bensu, serta Geprek Bensu Real By Ruben Onsu.

"Mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," demikian hasil putusan yang tertera.

Baca Juga: Ruben Onsu Kabur Usai Kasus Merek Bensu Ditolak MA

Sebagai informasi, kasus perebutan merek dagang 'Bensu' antara Ruben Onsu dan Benny Sujono telah terjadi selama 2 tahun.

Bermula dari pendaftaran gugatan suami Sarwendah itu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat yang akhirnya ditolak. Kemudian, MA memperkuat putusan itu dengan menolak kasasi ayah tiga anak ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI