Suara.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020). Penahanan Vicky menyusul pelimpahan berkas tahap dua oleh Polres Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com sebelum memasuki mobil tahanan dan menuju Rutan Salemba, Vicky sempat berpesan kepada adiknya, Baby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya.
"Baby nitip anak-anak ya, tolong jagain mereka," kata Vicky Prasetyo.
Sambil menangis, Baby mengiyakan permintaan sang kakak. Kepada awak media, Baby juga minta agar masyarakat mendoakan Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan siang tadi. Hal itu menyusul berkas kasusnya yang dilaporkan Angel Lelga dinyatakan lengkap alias P21.
Kini, dia ditahan sampai kasusnya selesai disidangkan di pengadilan. Sebelum itu, Vicky Prasetyo yang datang mengenakan setelan hitam sendiri sudah mengaku pasrah dan menerima dengan lapang dada apabila ditahan.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018. Dia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Tak terima, Angel Lelga kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto 335 dan 311 tentang pencemaran nama baik serta fitnah.
- Vicky Prasetyo Masuk Bui
Baca Juga