Sakau di Penjara, Sandy Tumiwa Inisiatif Rehab Usai Dinyatakan Bebas

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 02 Agustus 2020 | 21:40 WIB
Sakau di Penjara, Sandy Tumiwa Inisiatif Rehab Usai Dinyatakan Bebas
Aktor Sandy Tumiwa saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Selama satu tahun lima bulan Sandy Tumiwa rupanya bergelut dengan kecanduannya akan narkotika. Dia bahkan sempat sakau saat mejalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

"Biasanya sakau ya kalau orang kayak gitu. Jadi kalau sakau itu mau diobatin apa pun itu ya kembali, mungkin Sandy salat lima waktu tapi kan nggak cukup, harus ada metode-motode," kata kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).

Andre Nusi mengatakan, mantan suami Tessa Kaunang itu berusaha mengkontrol dirinya sendiri saat sedang sakau. Lantaran tak ada pengobatan khusus di dalam Rutan Salemba.

"Nggak ada, kan kalau rutan semua perkara campur jadi satu mulai dari perkara pembunuhan, perampokan semua jadi satu. Jadi nggak ada spesifikasi untuk narkotika itu nggak ada sama sekali," ungkapnya.

Aktor Sandy Tumiwa saat akan memasuki mobilnya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Sandy Tumiwa saat akan memasuki mobilnya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Beruntungnya, Sandy Tumiwa sadar akan kondisinya. Sehingga dia berinisiatif sendiri untuk direhabilitasi agar bisa disembuhkan dari narkoba yang membuatnya mendekam di penjara.

"Makanya ya itu wajib untuk direhabilitasi lah untuk penyalahguna narkotika ya. Kalau yayasan rehabilitasi pasti ada motode-metode mereka untuk penyembuhan, kalau di rutan kan enggak ada," tuturnya.

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Di tingkat pertama, Sandy dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy ajukan kasasi.

Baca Juga: Bebas dari Bui, Ini Alasan Sandy Tumiwa Tetap Direhabilitasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI