Suara.com - Belum lama ini, ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar dilaporkan atas kasus penelantaran anak oleh mantan istri kedua, Happy Hariadi. Hal itu dibenarkan oleh AKP Nunu Suparmi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jakarta Selatan.
"Ya jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Didik Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy," ujar Nunu Suparmi, Kanit PPA Jaksel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Dalam gugatannya, istri kedua ayah Atta Halilintar in menuntut dua hal. Salah satunya, pemberian nafkah.
"Pemberian nafkah dan pengakuan terhadap anak tersebut," katanya menjelaskan.
![Atta Halilintar [instagram/attahalilintar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/03/25/17616-atta-halilintar.jpg)
Menurut Nunu, Mubarokah, anak perempuan dari pernikahan kedua Anofial Halilintar itu tidak dianggap.
"Happy itu adalah istri dari saudara Halilintar, beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," ucap Nunu.
Laporan tersebut diterima pada Oktober 2019. Sementara hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," bebernya.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, belum dengan ayah Atta Halilintar.
Baca Juga: 5 Potret Rumah Masa Depan Atta Halilintar, Megah dan Canggih
"Sudah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa," jelasnya.