![Mat Solar [Instagram @idhamaulia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/21/84025-mat-solar.jpg)
"Padahal tanah itu sudah dijual Idris kepada Herman dengan girik C.60 tahun 2017 lalu . Ini kan yang janggal," imbuhnya.
Persidangan atas kasus sengketa tanah tersebut terus berlanjut. Rencananya, Selasa (8/9/2020) Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang untuk mendengarkan keterangan saksi.