Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil sudah sekitar empat tahun berada di penjara. Dia menilai dibui adalah ujian paling dahsyat dari Tuhan.
"Kalau sedih siapa sih yang nggak sedih di dalam penjara. Sedihnya lebih dari sedih apapun. Saya rasa ujian ini bener-bener top ujian dalam hidup," kata Saipul Jamil lewat sambungan video di pembukaan kafe miliknya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/9/2020).
Kendati begitu, Saipul Jamil mengaku tak mau sedih berkepanjangan. Hanya saja, ia juga sempat mempertanyakan takdirnya pada Tuhan.
"Kalau nangis sejadi-jadinya saya nggak terlalu gitu, cuman kalau yang mempertanyakan kenapa ya Allah kok begini, begini, tapi alhamdulillah," ujarnya.
![Saipul Jamil menjalani sidang kasus penyuapan terhadap jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/07/26/21535-saipul-jamil.jpg)
Ipul -- sapaan akrabnya -- pun kini mulai pasrah atas nasibnya. Dia sekarang lebih banyak bersabar dan berdoa.
"Mungkin Allah menganggap ini yang terbaik buat saya. Yang bisa saya lakuin cuma sabar dan solat," katanya.
Menurut Saipul, tiap ujian dari Tuhan merupakan peningkatan iman baginya untuk naik kelas. Daripada terus mengeluh, dia memilih untuk hadapi saja ujian tersebut.
"Jangan mau dikatakan beriman kalau tidak diuji. Saya menyadari ini ujian alhamdulillah makin kuat dan sebentar lagi insyaAllah akan bebas," katanya.
Sementara terkait kebebasannya dari penjara, Saipul Jamil hanya berharap secepatnya. Mantan suami Dewi Perssik ini memohon doa agar tahun depan jadi momen paling bahagia.
"Paling telat itu tahun depan, 2021 (Bebas). Pokoknya doain aja," kata Saipul Jamil.
Saat ini, Saipul Jamil masih mendekam di lapas Cipinang karena kasus asusila dan suap yang menjeratnya. Ia ditangkap dan ditahan sejak awal 2016 silam.
Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.