“Faktanya, justru yang lebih terjamin adalah terdakwa yang ditahan. Jerinx rapidnya non reaktif, swabnya negatif, artinya sampai saat ini Jerinx bebas COVID-19,” imbuh pengacara dari musisi 43 tahun itu.
Sama halnya seperti Jerinx SID yang kukuh pendirian, pihak majelis hakim maupun jaksa penuntut umum tetap melanjutkan sidang online.
Atas keputusan tersebut, Jerinx SID memilih walk out dari persidangan.
“Maaf saya menolak (sidang dilanjutkan). Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari ruang sidang,” tegas Jerinx.
Sidang sempat diskors selama 15 menit untuk mengupayakan kehadiran Jerinx, namun hasilnya nihil. Kendati begitu, pihak JPU tetap membacakan dakwaannya terhadap Jerinx SID.
Seperti diketahui, Jerinx SID dilaporkan oleh IDI atas kasus pencemaran nama baik. Dia sempat menyebut IDI kacung WHO.
Soal itu, suami Nora Alexandra mengaku kalau berbicara dalam keadaan sadar. Tapi dia tidak bermaksud menghina IDI.
Jerinx SID pun sudah meminta maaf. Sayangnya kasus hukum tetap bergulir hingga membuatnya mendekam di penjara selama sidang kasusnya bergulir di pengadilan.
Baca Juga: Protes Sidangnya Digelar Online, Jerinx SID Walk Out