Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.
Meski begitu, melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, Reza mendapatkan keringanan dan telah dibebaskan.
Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.
Meski begitu, melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19, Reza mendapatkan keringanan dan telah dibebaskan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI