Penahanan Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Bayar Rp 200 Juta untuk Jaminan

Jum'at, 18 September 2020 | 16:40 WIB
Penahanan Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Bayar Rp 200 Juta untuk Jaminan
Presenter Vicky Prasetyo tersenyum saat melapor ke pos jaga di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vicky Prasetyo rupanya harus memberikan jaminan sebesar Rp 200 juta, untuk penangguhanan penahanannya. Hal itu diungkap oleh ibunda Vicky, Emma Fauziah.

"Ini murni hakim yang menawar kan. Kalau memang bersedia, keluarga silakan menjaminkan kepada negara senilai Rp 200 juta," kata Emma Fauziah, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020)

Tanpa berpikir panjang, Emma Fauziah pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta tersebut.

"Ya sudah kami siapkan langsung. Kami menjaminkan senilai Rp 200 juta sama negara," ungkap Emma Fauziah.

Ibunda Vicky Prasetyo menangis ketika mengikuti sidang kasus penggrebekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ibunda Vicky Prasetyo menangis ketika mengikuti sidang kasus penggrebekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Emma mengaku sempat putus asa permohonan penangguhan Vicky Prasetyo sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada awalnyakan permohonan nggak dikabulkan, kami sudah lupa banget (soal penangguhan). Akhinya hakim menawarkan kalau keluarga berkenan lagi silakan ajukan kembali," ucap Emma Fauziah.

Emma menjelaskan bahwa uang tersebut sebagai jaminan kepada negara. Jika proses hukum Vicky Prasetyo telah selesai, uang Rp 200 juta itu akan dikembalikan lagi kepada keluarga Vicky Prasetyo.

"Kami disuruh menyiapkan Rp 200 juta, silakan bayar ke bank untuk jaminan negara. Setelah nanti selesai kami ambil lagi uangnya," jelas Emma Fauziah.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bebas, Angel Lelga Ingatkan Sidang Masih Berjalan

Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Vicky Prasetyo karena lelaki 36 tahun ini tulang punggung keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI